Habbina
Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Penyuluhan
0 Komentar 72 pembaca

Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Penyuluhan

POLRI

KARAWANG – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Aipda Dian, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam kepada masyarakat Desa Kalisari (01/09/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dian menjelaskan poin-poin penting dalam peraturan tersebut, di antaranya pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari guna menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja seperti tawuran dan balap liar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari," ujar Aipda Dian.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui PLT Kapolsek Telagasari IPTU Wihendar, S.H., CPHR., menuturkan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Telagasari.

Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Author

Profil


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top