
Sosialisasikan TPPO, Piket Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Kunjungi Warga Desa Amansari
POLRI    Rabu 17 September 2025    16:56:24 WIBPolres Karawang - Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang gencar sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Hal ini dilakukan, dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan dapat mempekerjakan masyarakat diluar negeri
Seperti yang dilakukan anggota Piket Polsek Rengasdengklok Bripka Fajar Lesmana bersama Bripka Ajat Sudrajat memberikan himbauan TPPO kepada masyarakat Desa Amansari Kec.Rengasdengklok,
Rabu (17/09/2025)
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. menjelaskan, sosialisasi TPPO sangat penting dilakukan kepada masyarakat, agar masyarakat faham terkait bahaya TPPO
"Sosialisasi TPPO sangat penting, Hal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang membujuk masyarakat agar mau bekerja diluar negeri dengan iming - iming gaji yang sangat besar ," Ujar Kompol Edi Karyadi, Rabu (17/09/2025)
Kapolsek Berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.
"Dengan adanya Sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta dapat mencegah bila ada oknum sponsor ilegal yang membujuk kepada keluarga maupun masyarakat sekir, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat bila menemukan oknum sponsor ilegal," Tutup Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah