Habbina
Polres Subang Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat yang Sempat Buron
0 Komentar 126 pembaca

Polres Subang Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat yang Sempat Buron

POLRI

Subang – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang pria terhadap mantan istrinya. Pelaku yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 14.25 WIB di wilayah Kertasmaya, Kabupaten Indramayu.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis malam, 25 September 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Compreng – Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang. Saat itu korban bernama Safitri (22) tengah mengendarai sepeda motor, kemudian dipersempit jalannya oleh pelaku Kuswanto (28) hingga terjatuh. Pelaku lantas melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sayat pada bagian leher.

Akibat peristiwa tersebut, korban sempat mendapat perawatan di Klinik setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ciereng Subang. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Compreng untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/15/IX/2025/SPKT/POLSEK COMPRENG/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Hasilnya, hanya dalam waktu dua hari, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Subang AKBP DONY EKO WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Subang,” ujarnya.

Untuk motif pelaku sampai dengan saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Subang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Subang menghimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.***Red

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA
SUSUNAN KEPENGURUSAN
INFONUSA-NEWS.COM
Pendidikan, Wisata & Budaya
PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Lilly Hambali. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin.DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Catatan Redaksi :
Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi.


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top