Habbina
Tak Hanya Urusi Kesehatan, Pemkab Indramayu Melalui Tim Pembina Posyandu Harus Jalankan 6 SPM
0 Komentar 149 pembaca

Tak Hanya Urusi Kesehatan, Pemkab Indramayu Melalui Tim Pembina Posyandu Harus Jalankan 6 SPM

Kesehatan

INDRAMAYU -- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat Kabupaten secara tegas mengumumkan komitmennya untuk mentransformasi Posyandu dari sekadar urusan kesehatan menjadi pusat pelayanan multi-sektor yang mengacu pada 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu pada Selasa (28/10/2025).

Rakor yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai SKPD, seperti Dinas Pendidikan, Satpol PP, PUPR, Kimrum, dan Dinas Sosial, sebagai wujud kolaborasi dan "pengeroyokan" program.

Plt. Kepala DPMD Indramayu, Kadmidi menjelaskan, Posyandu saat ini dituntut melaksanakan 6 SPM, meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (Rutilahu), Ketentraman/Ketertiban Umum, dan Sosial. 

"Fungsinya tidak lagi berfokus hanya pada kesehatan, tetapi meluas," ujarnya.

Meski komitmen ditingkatkan, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan administrasi. Tercatat, dari 317 desa/kelurahan di Indramayu, belum ada satu pun Posyandu yang teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meskipun surat dorongan telah dikirimkan dua kali kepada Camat.

"Setiap posyandu harus terdaftar di Kemendagri," tegasnya, sambil menambahkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan 6 SPM sedang dalam proses harmonisasi hukum.

Sebagai langkah nyata, Posyandu Matahari Desa Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, telah ditetapkan sebagai pilot project dan akan mengikuti pelatihan di Kuningan pada 4 November 2025.

Ketua PKK Kabupaten Indramayu, Hj. Idah Nuryani, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dan pendanaan desa. Beliau menegaskan, Dana Desa (DD) harus dimanfaatkan untuk program pemberdayaan yang merata, tidak hanya per kelompok, dan juga menyentuh isu krusial seperti pencegahan stunting melalui perbaikan ekonomi keluarga tidak mampu.

Di bidang program, DPMD akan memastikan perencanaan desa memiliki irisan dengan 6 SPM. Contohnya, program pengelolaan air baku oleh Dinas PUPR beririsan dengan pemenuhan air bersih, sementara perbaikan Rutilahu oleh Kimrum terkait langsung dengan peningkatan kualitas permukiman.

Sejumlah kendala juga dibahas, termasuk masalah klasik seperti kurangnya koordinasi antara Camat/Kuwu sehingga program pusat sering tidak tersampaikan ke desa. Selain itu, masalah sosial seperti tingginya angka Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tidak tertangani dan kesulitan mengidentifikasi calon pengantin (catin) dari keluarga ekonomi menengah ke bawah juga menjadi perhatian.***Fikri Rianto

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top