Habbina
Pemkab Kuningan Ambil Langkah Cepat dalam Upaya Pemulangan Korban TPPO Warga Desa Galaherang Kecamatan Maleber di Kamboja
0 Komentar 173 pembaca

Pemkab Kuningan Ambil Langkah Cepat dalam Upaya Pemulangan Korban TPPO Warga Desa Galaherang Kecamatan Maleber di Kamboja

Peristiwa

KUNINGAN – Pemkab Kuningan mengambil langkah cepat dalam upaya pemulangan DS (25), warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, bersama istrinya NAS (30) dan sejumlah rekannya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Proses ini dilakukan melalui koordinasi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Kapolres Kuningan serta Andi Gani Nena Wea, SH., MH., Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasehat Kapolri.

Bupati menyebutkan, korban diduga bekerja sebagai admin judi online secara ilegal dan mengalami tindakan kekerasan fisik. Kondisi tersebut terungkap setelah DS menghubungi Bupati melalui sambungan video call. Yang membuat kami miris, korban mendapat perlakuan tidak manusiawi. Hingga ada yang luka sampai dijahit, dan waktu video call lututnya masih berdarah.

“Langkah koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, mulia kepolisian, termasuk Andi Gani Nena Wea, yang saat ini menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr. Chin, untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Upaya ini juga melibatkan pemantauan terhadap korban lain dari daerah berbeda,” ungkap Bupati dalam jumpa pers bersama Kapolres Kuningan, Minggu (7/12/2025).

Mengantisipasi kasus serupa, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi.

Bupati juga menginstruksikan para camat dan kepala desa meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO serta memastikan warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Pemerintah daerah bersama kepolisian akan terus memantau dan mengawal proses pemulangan korban hingga selesai.

Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Polres akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri karena locusnya berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik viral di media sosial, memperlihatkan DS bersama istrinya dan beberapa rekannya memohon untuk dipulangkan. Suasana ruangan gelap, ekspresi ketakutan, serta seruan berulang “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya,” menarik perhatian luas masyarakat.

Informasi sementara menunjukkan DS berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran sebagai admin judi online. Namun sesampainya di sana, kondisi kerja tidak sesuai dengan janji. DS mengalami eksploitasi, tekanan, hingga kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan batang besi ketika mencoba melarikan diri.

Ia mengalami luka di kepala dan kaki, sementara NAS turut mengalami tekanan psikologis.***Ading

 

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top