Habbina
Satu Aplikasi, Banyak Kemudahan: Kabupaten Bekasi Percepat Layanan dan Bersih-Bersih Birokrasi
1 Komentar 143 pembaca

Satu Aplikasi, Banyak Kemudahan: Kabupaten Bekasi Percepat Layanan dan Bersih-Bersih Birokrasi

Olah Raga

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan Aplikasi Layanan Satu Pintu, sebuah sistem digital terintegrasi yang menyatukan layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu platform. Peluncuran berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (12/01/2026).

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan, kehadiran aplikasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat transformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, sektor perizinan memegang peran strategis karena berkaitan langsung dengan iklim investasi, aktivitas ekonomi, dan tingkat kepercayaan masyarakat.

“Pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan adalah indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik. Perizinan dan non-perizinan menyentuh langsung denyut ekonomi dan investasi,” ujar Asep dalam sambutannya.

Peluncuran Aplikasi Layanan Satu Pintu ini juga dinilai selaras dengan upaya pencegahan korupsi melalui program MCSP (Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention) KPK Area 6, khususnya pada sektor perizinan dan pelayanan publik.

Memasuki tahun 2026, Asep menyatakan komitmen Pemkab Bekasi untuk menjadikan daerahnya sebagai salah satu destinasi investasi utama di Jawa Barat. Ia menekankan, keunggulan geografis saja tidak cukup tanpa didukung sistem pelayanan yang mudah, cepat, dan akuntabel.

“Pelayanan terpadu satu pintu sekarang bukan lagi soal loket fisik, tapi sistem digital yang terintegrasi. Masyarakat harus bisa mengajukan, memantau, dan mengetahui status perizinan secara mandiri, kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan agar tidak ada lagi hambatan birokrasi berbasis proses manual. Transparansi biaya dan waktu layanan menjadi keharusan demi memberikan kepastian hukum dan menghapus praktik pungutan liar.

“Setiap layanan harus jelas durasi dan biayanya. Tidak ada ruang untuk main-main. Semua lewat aplikasi, semua tercatat,” kata Asep.

Asep turut menekankan pentingnya integrasi antarperangkat daerah. Seluruh dinas teknis kini berada dalam satu sistem yang sama, sehingga keterlambatan dapat langsung terdeteksi dan dievaluasi.

“Kalau ada yang lambat, kelihatan di sistem. Dinas teknis yang ngeyel pasti ketahuan. Kita ingin bersih-bersih birokrasi,” ujarnya lugas.

Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Pemkab Bekasi juga menyiapkan call center 24 jam. Bahkan, Asep menyatakan kesiapannya menerima laporan langsung dari masyarakat jika masih ditemukan pelayanan yang bermasalah.

“Kalau masih lambat, lapor. Ada call center 24 jam. Kalau perlu, saya siapkan nomor khusus, langsung ke saya,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menjelaskan bahwa Aplikasi Layanan Satu Pintu dirancang tidak hanya untuk memudahkan proses birokrasi, tetapi juga memperkuat fungsi kontrol dalam pelayanan perizinan dan non-perizinan.

“Sekarang semua proses terukur dan bisa dipantau. Sistem dilengkapi early warning. Kalau mendekati batas waktu, pemohon, kepala dinas, hingga pimpinan daerah akan otomatis mendapat pemberitahuan,” jelas Juanda.

Ia menambahkan, terdapat lebih dari 16 jenis perizinan dengan waktu penyelesaian yang bervariasi, mulai dari 7 hari, 14 hari, 28 hari, hingga 180 hari, tergantung jenis layanan.

“Kalau berkas tidak lengkap, sistem otomatis mengembalikan ke akun pemohon dan proses berhenti di situ. Jadi jelas, izinnya sudah sampai mana dan apa kendalanya,” pungkasnya.

Dengan peluncuran aplikasi ini, Pemkab Bekasi berharap pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.***Samsudin

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini