Patroli Polsek Kotabaru Sisir Jalur Tempat Nongkrong Mata Elang atau Debt Collector
POLRI    Selasa 10 Februari 2026    21:31:21 WIBKOTABARU, KARAWANG - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai himbauan kamtibmas terhadap Mata Elang (Matel)/Debt Collector, pada Selasa (10/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Aipda Mulyadi, S.H., dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Kotabaru.
Adapun lokasi patroli meliputi Jalur Pantura Pangulah, Warung Tape Sahabat, Jalan Raya Kaliasin, serta perbatasan Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Jatisari.
Patroli difokuskan pada penertiban aktivitas Matel/Debt Collector yang berpotensi meresahkan masyarakat dan memicu gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan tegas apabila bertemu dengan para Matel agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan, serta menekankan bahwa setiap penagihan harus dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melengkapi dokumen resmi dari pihak perbankan.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar.
Kapolres Karawang Akbp Fiki N. Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami tidak mentolerir praktik penagihan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi warga,” tegas Kapolsek.***


























