WFH Bukan Libur, Sekda Karawang Ingatkan ASN Tetap Siaga Layani Masyarakat
Pemerintahan    Jumat 17 April 2026    22:51:11 WIBKARAWANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bukanlah bentuk kelonggaran kerja, melainkan sekadar perubahan lokasi dalam menjalankan tugas.
Penegasan itu disampaikan usai ia memimpin evaluasi pelaksanaan WFH bersama jajaran pejabat terkait, Jumat (17/4/2026). Dalam arahannya, Asep menekankan pentingnya menjaga disiplin dan tanggung jawab, meski pekerjaan dilakukan dari luar kantor.
“WFH itu bukan libur. Tugas dan tanggung jawab tetap sama, hanya tempat kerjanya yang berbeda,” ujar Asep.
Ia menegaskan, seluruh ASN harus tetap dalam kondisi siaga selama jam kerja dan dapat dihubungi kapan saja untuk kepentingan dinas. Bahkan, ia memberi peringatan tegas kepada pegawai yang tidak responsif.
Menurutnya, apabila seorang ASN tidak dapat dihubungi hingga lima kali, atasan langsung diminta segera memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan disiplin.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Sejumlah layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti di Mal Pelayanan Publik (MPP), tetap mengharuskan kehadiran petugas secara fisik sesuai jadwal.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Jangan sampai WFH menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain soal kinerja, Asep juga menyinggung potensi penyalahgunaan kebijakan WFH, terutama terkait mobilitas pegawai. Ia menegaskan larangan mudik bagi ASN selama kebijakan ini berlangsung.
Pegawai yang berdomisili di Karawang diminta tetap berada di wilayah tersebut agar siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan kehadiran langsung di kantor.
“WFH bukan kesempatan untuk pulang kampung. ASN harus tetap siap jika dibutuhkan secara mendadak,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjut dia, berkomitmen menjaga profesionalisme ASN di tengah pola kerja yang lebih fleksibel. Pengawasan akan diperketat untuk memastikan kinerja, integritas, dan responsivitas pegawai tetap terjaga.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Karawang berharap kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah tetap terpelihara, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.***Red Emn




























