Habbina
Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota
0 Komentar 192 pembaca

Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota

POLRI

KARAWANG – Gelombang kegembiraan melanda Kabupaten Karawang setelah Persib Bandung resmi menyegel takhta juara BRI Super League 2025/2026, Sabtu (23/5/2026) malam. Mengantisipasi luapan euforia di pusat kota, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memilih turun langsung ke Alun-Alun Karawang guna mendekati massa suporter secara humanis sekaligus menyampaikan pesan-pesan sejuk demi menjaga kondusivitas wilayah.

Melihat ribuan Bobotoh yang mulai memadati jalanan dengan atribut biru, AKBP Fiki N. Ardiansyah tidak menggunakan pendekatan represif. Mengenakan seragam dinas, ia berjalan menyisir kerumunan, menyapa para suporter, dan berdialog langsung dengan para koordinator lapangan (korlap) di tengah gemuruh perayaan juara.

"Kami mengapresiasi dan ikut merasakan kebahagiaan luar biasa dari rekan-rekan Bobotoh malam ini. Persib juara adalah prestasi yang membanggakan. Namun, kami mengetuk hati seluruh masyarakat dan suporter, mari kita buktikan bahwa pendukung Persib di Karawang adalah suporter yang tertib dan cinta damai," ujar AKBP Fiki N.Ardiansyah di tengah riuhnya Alun-Alun Karawang.

Poin Penting Himbauan Kapolres Karawang
Melalui pengeras suara dan pendekatan personal di lapangan, Kapolres Karawang menitipkan lima pesan utama untuk dipatuhi oleh masyarakat dan Bobotoh demi keselamatan bersama:

Rayakan dengan Santun Kapolres meminta suporter mengekspresikan kebahagiaan secara wajar. Hindari tindakan provokatif yang dapat menyinggung kelompok lain atau memicu gesekan fisik.

Stop Konvoi Ugal-ugalan Suporter dihimbau menghindari arak-arakan kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, tidak memakai helm, atau menggunakan knalpot brong. Jalan raya harus tetap aman bagi pengguna jalan lain.

Tertib di Lokasi Nobar Warga yang mengadakan nonton bareng (nobar) di wilayah hukum Karawang diminta langsung membubarkan diri dengan tertib setelah euforia selesai agar tidak mengganggu istirahat warga sekitar.

Jangan Nyalakan Flare dan Petasan Penggunaan flare (suar) dan petasan di tempat umum dilarang karena berisiko menimbulkan kebakaran, sesak napas, dan merusak fasilitas publik yang ada di Alun-Alun.

Jaga Kebersihan dan Fasilitas Alun-Alun: Mengingat Alun-Alun Karawang adalah ikon kebanggaan bersama, masyarakat dihimbau tidak merusak tanaman, fasilitas umum, serta tidak membuang sampah sembarangan selama merayakan kemenangan.

Hingga kini, Kapolres Karawang beserta jajaran personel gabungan masih terus bersiaga melakukan patroli dialogis di sepanjang jalan protokol. Berkat pendekatan persuasif ini, situasi perayaan juara Persib di Karawang terpantau berjalan aman, meriah, dan terkendali.

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top