Habbina
Polres Subang Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
1 Komentar 78 pembaca

Polres Subang Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

POLRI

SUBANG – Kepolisian Resor (Polres) Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus menduplikasi kunci kontak kendaraan dan mengamankan tiga orang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (5/6/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, serta jajaran personel Polres Subang.
Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha RX King 135 CC warna hitam tahun 1982 milik korban berinisial M.A.A. yang diparkir di teras rumahnya di Jalan MT Haryono Gang Kertadara, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang mendapati kendaraannya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Subang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Berdasarkan laporan yang diterima melalui layanan darurat Polri 110, petugas Satreskrim Polres Subang bersama Unit Jatanras dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cigadung segera melakukan penyelidikan. Berkat gerak cepat petugas, tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut berhasil diamankan pada hari yang sama.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F.R. (19), A.F.R. (23), dan T.R.M. (22), seluruhnya merupakan warga Kabupaten Subang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut sebelumnya.
Modus yang digunakan tergolong cukup rapi, yakni dengan menduplikasi kunci kontak kendaraan milik korban. Setelah memastikan situasi aman, para pelaku mengambil sepeda motor yang berada di garasi rumah korban. Kendaraan hasil curian kemudian didorong keluar gang sebelum akhirnya dihidupkan menggunakan kunci duplikat yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King milik korban yang sempat dicuri serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres Subang. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan kendaraan bermotor. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana serupa, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas AKBP Dony Eko Wicaksono.
Polres Subang juga memastikan proses penyidikan terus berjalan, termasuk pengembangan kemungkinan keterlibatan pelaku pada lokasi kejadian lainnya serta koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk menuntaskan perkara tersebut.
Selama pelaksanaan konferensi pers berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(**)

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini