Habbina
Pekerja Informal di Jawa Barat Mendapatkan Kabar Gembira, Segera Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan
0 Komentar 137 pembaca

Pekerja Informal di Jawa Barat Mendapatkan Kabar Gembira, Segera Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan

Daerah

KOTA BANDUNG,- Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Program ini meliputi berbagai profesi seperti ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pendataan pekerja informal sudah dimulai hari ini, Senin (1/9/2025).

“Kita sudah menandatangani kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Pendataan dimulai hari ini untuk ojek, ojol, sopir truk, petani, nelayan, tukang kuli, pemulung, pedagang asongan, semua,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung.

Setelah pendataan, pekerja akan didaftarkan dalam program asuransi dengan premi Rp201.000 per tahun. Skema pembiayaan akan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, hingga aplikator ojek online.

“Kita ingin kerjasama dengan bupati/wali kota, dan juga aplikator ojol. Tujuannya agar semua pihak bersama-sama melindungi para pekerja,” katanya.

Menurut KDM – sapaan akrab Gubernur Dedi – perlindungan ini penting untuk menjamin keadilan sosial.

“Selama ini ada kasus ojol patah kaki sampai amputasi, biaya sendiri. Nanti sudah dicover asuransi kecelakaan kerja, termasuk kaki palsu, biaya perawatan, dan pengganti penghasilan selama dirawat,” jelasnya.

Untuk sisa tahun 2025, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Tahun depan, pendanaan akan diperluas melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan.

“Kalau bupati atau wali kota tidak mau kerjasama, saya tidak akan alokasikan untuk daerah itu. Kalau rakyat protes, tanya kepala daerahnya,” tegas KDM.

Ia juga menyoroti pengusaha kecil yang belum mengasuransikan pekerjanya. “Banyak pemilik pabrik bata atau genteng lokal yang mampu, tapi tidak melindungi pegawainya. Negara harus hadir, pemerintah dan pengusaha harus adil,” ucapnya.

Program ini memberi manfaat besar, di antaranya santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, beasiswa untuk anak peserta, hingga perlindungan kecelakaan kerja yang tidak tercakup asuransi lain seperti Jasa Raharja.

Pada tahap awal, Pemda Provinsi Jabar menargetkan tiga juta pekerja informal terdaftar. Jumlah ini akan bertambah secara bertahap melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan aplikator.

(Ayi Herlambangi)

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA
SUSUNAN KEPENGURUSAN
INFONUSA-NEWS.COM
Pendidikan, Wisata & Budaya
PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Lilly Hambali. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin.DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Catatan Redaksi :
Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi.


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top