Habbina
Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat
0 Komentar 73 pembaca

Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

POLRI

Polres Karawang - Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aiptu Santo Bersama Aiptu Deni Awaludin, Melaksanakan patroli siang sekaligus Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kegiatan sosialisasi serta himbauan TPPO dilakukan anggota samapta Polsek Rengasdengklok kepada Masyarakat didusun Jati Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok, Kab.Karawang, Jumat (26/09/2025).

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO

"Tujuan sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Anggota Polsek Rengasdengklok dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum/Agen penyalur tenaga kerja ilegal untuk diberangkatkan menjadi TKI/TKW ke luar negeri dengan iming - iming gaji yang besar", Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi.S.H.
Jumat (26/09/2025)

Menurut Kompol Edi Karyadi, masyarakat agar turut serta membantu mencegah apabila ada oknum penyalur tenaga kerja yang datang menawarkan pekerjaan ke luar negeri

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera dapat melapor kepada Anggota bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek terdekat apabila ada keluarga, saudara yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)", Pungkas Kapolsek

Polres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah

Author

Profil


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top