Habbina
Wabup Lebak Amir Hamzah Hadiri Istighosah, Pembinaan dan Pengajian Bersama MUI Kabupaten Lebak
0 Komentar 125 pembaca

Wabup Lebak Amir Hamzah Hadiri Istighosah, Pembinaan dan Pengajian Bersama MUI Kabupaten Lebak

Pemerintahan

Lebak,- Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menghadiri istighosah, Pembinaan dan Pengajian bersama Majeis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak bertempat di Aula MUI Lebak, Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk memohon pertolongan kepada Allah SWT untuk keberkahan dan keamanan Kabupaten Lebak sekaligus bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama, meningkatkan kapasitas Organisasi MUI, dan mempererat sinergi antara MUI dengan pemerintah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyampaikan peran ulama dan umara sangat penting dalam menjaga keutuhan bangsa, terutama di tengah kondisi bangsa dan kehidupan bernegara yang masih menghadapi banyak tantangan. Menurutnya, MUI dan para ulama tidak boleh tertinggal dalam menghadapi dinamika bangsa.

“Indonesia adalah negara kesatuan yang kaya akan keberagaman namun, kita tetap bersatu. Salah satu perekat utamanya adalah kekuatan Islam yang mengajarkan toleransi dan semangat persatuan,” ujar Wakil BupatiWakil Bupati berharap melalui kegiatan ini sinergi antara MUI, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Kabupaten Lebak yang religius, aman dan damai.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Lebak KH. Ahmad Khudori menyampaikan pentingnya menjalin kedekatan antara para ulama (MUI) dan generasi muda. Menurutnya, memberikan pemahaman agama yang baik kepada generasi muda sangatlah penting agar mereka dapat terhindar dari perilaku negatif dan lebih memahami ajaran agama yang damai. Lebih lanjut, Ia mengatakan melalui pendekatan tersebut, diharapakan hubungan antara para ulama dan pemuda semakin erat. Dengan demikian, generasi muda dapat memperoleh bimbingan yang tepat serta berperan aktif dalam menjaga keberkahan dan keamanan di Kabupaten Lebak.

Acara dilanjutkan dengan Bahtsul Masail (pembahasan masalah-masalah) diskusi atau musyawarah yang membahas serta memecahkan berbagai persoalan fikih dan masalah kontemporer yang terjadi di masyarakat. (Elsa Fitria)

 

Author

Profil


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top