Bupati Dony: UMK Sumedang 2026 di Tetapkan Rp.3,9 Juta Perbulan, Meningkat 5,7 Persen dari Tahun Sebelumnya
   Minggu, 28 Desember 2025SUMEDANG,- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumedang untuk tahun 2026 ditetapkan Rp Rp3.949.855,36 per bulan. UMK Sumedang yang ditetapkan Gubernur Jabar naik 5,7persen dari tahun 2025 yang sebesar Rp 3.732.088 per bulan. "UMK Sumedang ditetapkan Rp3.949.855,36 per bulan [...]

































