
Penyerahan Bantuan Premi Asuransi Mikro (ASMIK) Perlindungan Jiwa Petani Tahun 2025 di Kantor BPP Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut
Pemerintahan    Jumat 12 September 2025    04:58:22 WIBGARUT, Karangtengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pertanian menyerahkan secara simbolis bantuan premi Asuransi Mikro (ASMIK) Perlindungan Jiwa Petani Tahun 2025. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan finansial bagi petani dan buruh tani, profesi yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat, serta Kepala Dinas Pertanian Garut, Haeruman. Acara berlangsung di Kantor BPP Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut pada (11/9/2025).
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas pelaksanaan program ini. Menurutnya, program tersebut sangat penting dan berarti bagi masyarakat petani di Garut.
"Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiasi program ini. Kami yakin ini akan sangat berarti bagi masyarakat kami," ujar Nurdin Yana.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan arahan Presiden terkait program strategis nasional yang juga dilaksanakan oleh Pemkab Garut.
Program bantuan premi ini diinisiasi Dinas Pertanian Kabupaten Garut, kemudian diusulkan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. Pemprov Jawa Barat mengalokasikan anggaran premi sebesar Rp50.000 per orang per tahun.
Jumlah penerima manfaat meningkat signifikan. Pada 2024, bantuan diberikan kepada 940 petani. Tahun 2025, jumlahnya melonjak menjadi 2.180 petani dan buruh tani. (Sopiyan)