Habbina
Komisi I DPRD Provinsi Jabar Bertemu Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Untuk Membahas Aspirasi Penataan Wilayah
0 Komentar 107 pembaca

Komisi I DPRD Provinsi Jabar Bertemu Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Untuk Membahas Aspirasi Penataan Wilayah

Pemerintahan

Kota Sukabumi,-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bertemu dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam acara audiensi yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota pada 24 September 2025. Acara tersebut dihadiri pula di antaranya oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, dan Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa audiensi ini adalah tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya di DPRD Provinsi Jawa Barat, mengenai usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sukabumi Utara dan aspirasi penggabungan beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi, yang perlu dipetakan secara mendalam. Ia menyampaikan baik pemekaran atau penggabungan wilayah harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Sedangkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Memo Hermawan, ketika diwawancara menyampaikan bahwa seusai audiensi ini, pihaknya akan membuat kajian mengenai rencana pemekaran dan penggabungan wilayah tersebut.  

“Tadi pagi kami sudah bertemu dengan Bupati Sukabumi dan sekarang dengan Wali Kota Sukabumi. Kami dalam rangka survei mengenai beberapa kecamatan yang mau (bergabung) dengan Kota Sukabumi, dengan alasan administratif. Nanti kita akan kaji aturan dan usulan, kita minta tempo. Kemudian Wali Kota, Bupati dan Gubernur bersama kami nanti juga akan berdiskusi,” ujarnya.

Adapun Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman, yang ikut menghadiri audiensi mengatakan bahwa proses pemekaran wilayah dan penyesuaian batas administrasi saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah.

“Pemerintah Provinsi siap memfasilitasi komunikasi, kajian akademis, dan koordinasi lintas pihak agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik. Kami akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat. Semua proses harus melalui tahapan yang terukur dan akuntabel,” ucapnya.

Sementara Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa penataan batas wilayah berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya, oleh sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes dan Cireunghas (susukecir).

“Kalau saya sih rileks saja, karena kan isu susukecir sejak tahun 2005, atau 20 tahun lalu. Ketika saya awal menjabat (wali kota), saya kedatangan tamu dari tokoh Susukecir menyampaikan keinginan bergabung dengan wilayah Kota Sukabumi, kemudian pada pertemuan pertama dengan Gubernur Jawa Barat saya sampaikan keinginan itu,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa penataan wilayah harus sejalan dengan aturan yang berlaku, dan saat ini fokusnya adalah mencapai target pembangunan di Kota Sukabumi.

“Saya fokus bagaimana pembangunan kota harus tercapai dalam lima tahun ke depan, mau ada penggabungan atau tidak. Saya tidak memaksa dan menyerahkan kepada masyarakat, nanti akan ada kajian,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa seandainya penggabungan terjadi, maka ia akan membangun kawasan industri dengan luas 1.000 hektar.

“Apabila Kota Sukabumi meluas, maka saya akan membuat kawasan industri minimal 1.000 atau 2.000 hektar. Background saya industri dan punya pengalaman disitu. Ini akan membawa dampak positif untuk wilayah Sukabumi,” tandasnya. (Dadan)

Author

Profil


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top