
Pengadaan Tanah Jalan Tol Palembang Betung Sta 44+700 s/d Sta 44+900 Belum Ganti Kerugian, Pemilik Lahan Akan Tutup Jalan Tol
Peristiwa    Sabtu 04 Oktober 2025    17:06:41 WIBPalembang,- infonusa-news.com,-Pengadaan tanah tol Kayu Agung -Palembang -Betung seksi Palembang Betung sta 400+500 s/d 111+690 di Kabupaten Ogan Ilir mulai Senen berjalan pendataan data.
Ini menjadi momen kepada pemilik tanah yang merasa tanah mereka di gunakan untuk tol namun sampai sekarang belum mendapat ganti kerugian, dimana lokasi tanah saat ini sudah berdiri jalan tol Palembang Betung. Di sta 44+700- s/d sta 44+900,
Pemilik lahan berharap pihak pengembang jalan tol PT Waskita Karya saat itu yang menurut informasi untuk ganti rugi di berikan oleh PT Sriwijaya untuk memberi penjelasan.
Melalui kuasa hukumnya Candra, SH beliau mengatakan bahwa sudah memberikan surat konfirmasi kepada pihak PT Waskita Karya, namun sampai saat ini belum mendapat jawaban ataupun penjelasan.maka dalam waktu dekat pihak pemilik tanah akan mengadakan penutupan jalan tol karna mereka sampai saat ini belum mendapat ganti kerugian tanah mereka yang di pergunakan untuk jalan tol Palembang Betung.
Kami berharap kepada pemerintah khususnya pemerintah kabupaten Ogan Ilir agar membatu kami masyarakat kecil ini guna mencari keadilan dan menuntut hak kami. (morry)