Habbina
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bersama Kepala Kejati Jawa Barat Hermon Dekristo, Meresmikan Griya Adhyaksa Milik Kejari Kabupaten Bekasi
0 Komentar 123 pembaca

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bersama Kepala Kejati Jawa Barat Hermon Dekristo, Meresmikan Griya Adhyaksa Milik Kejari Kabupaten Bekasi

Pemerintahan

CIKARANG PUSAT — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meresmikan Mess Griya Adhyaksa milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Kp. Cicau RT 02 RW 05, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (01/12/2025). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti, disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jawa Barat, unsur Forkopimda, serta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron.

Bupati Bekasi menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan fasilitas tersebut yang dinilai sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan profesionalisme aparatur penegak hukum. Menurutnya, keberadaan mess menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan dan efektivitas kinerja jajaran kejaksaan di Kabupaten Bekasi.

Bupati menegaskan komitmen Pemkab Bekasi untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan melalui pendampingan hukum, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia berharap Mess Griya Adhyaksa dapat mendorong sinergi lintas lembaga serta menjadi pemicu peningkatan integritas dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kejati Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Bekasi dalam penyediaan fasilitas kelembagaan kejaksaan. Ia berharap keberadaan mess dapat meningkatkan kinerja pegawai kejaksaan. Kejati juga siap memperkuat program pendampingan hukum, termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengamanan pembangunan strategis.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman mengatakan Mess Griya Adhyaksa merupakan fasilitas strategis yang mendukung keamanan, kenyamanan, serta mobilitas pegawai, khususnya yang berasal dari luar daerah. Mess tersebut dibangun di atas lahan milik Pemkab Bekasi seluas 2.000 meter persegi melalui kerja sama Kejari dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

Eddy mengapresiasi dukungan Pemkab Bekasi yang memungkinkan terwujudnya fasilitas tersebut sebagai bentuk kemitraan dalam memperkuat pelayanan hukum di Kabupaten Bekasi.

“Mess ini bukan sekadar hunian. Ini adalah bentuk perlindungan dan dukungan nyata bagi pegawai kami, terutama para pendatang, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, fokus, dan optimal,” ujar Kajari Eddy Sumarman.

Kolaborasi ini disebut sebagai bentuk sinergi konkret antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menyediakan sarana pendukung kelembagaan yang memadai.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas dukungan penuh baik berupa lahan maupun kerja sama pembangunan. Ini adalah wujud nyata kemitraan yang sehat dan produktif demi memperkuat pelayanan hukum di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.***Samsudin

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top