Habbina
Menata Ruang Publik Tanpa Mematikan Usaha, Satpol PP Karawang Tertibkan PKL di Stadion Singaperbangsa
0 Komentar 146 pembaca

Menata Ruang Publik Tanpa Mematikan Usaha, Satpol PP Karawang Tertibkan PKL di Stadion Singaperbangsa

Pemerintahan

KARAWANG – Upaya menjaga kenyamanan ruang publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang. Melalui patroli rutin ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stadion Singaperbangsa, Selasa (28/7/2026).
Penertiban yang dilakukan petugas bukan semata-mata untuk melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan sebagai langkah preventif dan preemtif agar kawasan stadion tetap berfungsi sebagai ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. Petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang belum ditetapkan sebagai area usaha.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa hingga saat ini pengelola Stadion Singaperbangsa belum menetapkan lokasi resmi bagi pelaku UMKM untuk berjualan. Karena itu, Satpol PP terus melakukan patroli sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
"Selama belum ada lokasi yang ditetapkan oleh pengelola stadion, kami akan terus melakukan patroli preventif. Di kawasan tersebut juga sudah terpasang papan larangan berjualan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban," ujar Tata.
Ia menegaskan, Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan peraturan daerah. Adapun kebijakan mengenai penempatan pedagang merupakan kewenangan pengelola kawasan stadion bersama dinas terkait.
Menurut Tata, pola penataan seperti yang diterapkan di lingkungan Kompleks Pemda Karawang dapat menjadi contoh. Di kawasan tersebut, para pedagang telah ditempatkan di lokasi khusus di belakang Gedung Asisten Daerah II, dekat Gedung DPRD, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik maupun lalu lintas.
Hingga kini, Bidang Pemuda dan Olahraga (PORA) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang selaku pengelola Stadion Singaperbangsa belum menggelar rapat koordinasi mengenai penataan PKL. Padahal sebelumnya sempat muncul wacana penyediaan ruang khusus UMKM di dalam area gedung stadion, bukan di badan jalan atau taman.
Konsep serupa telah diterapkan di kawasan GOR Panatayuda yang menyediakan area khusus bagi 16 pelaku UMKM. Penataan tersebut dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan fungsi ruang publik.
Meski demikian, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Pada saat terdapat kegiatan tertentu maupun hari libur, petugas memberikan toleransi sepanjang aktivitas pedagang tidak mengganggu ketertiban umum, arus pengunjung, maupun keselamatan masyarakat.
"Yang terpenting, aktivitas usaha tidak menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum. Kami ingin masyarakat tetap bisa berusaha, namun ruang publik juga tetap nyaman digunakan bersama," kata Tata.
Satpol PP juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik agar tetap bersih, tertib, dan nyaman. Di sisi lain, pemerintah berharap pengelola Stadion Singaperbangsa bersama perangkat daerah yang membidangi UMKM segera menetapkan lokasi khusus bagi para pedagang.
Dengan adanya kepastian lokasi berjualan, diharapkan pelaku UMKM tetap memperoleh ruang untuk mengembangkan usahanya, sementara fungsi Stadion Singaperbangsa sebagai pusat olahraga dan ruang publik kebanggaan masyarakat Karawang dapat terus terjaga.***Red-Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top