Habbina
Penyerahan Hibah Videotron dari Pemprov NTB, Wakapolda NTB: Sarana Komunikasi Antara Petugas dan Publik
0 Komentar 169 pembaca

Penyerahan Hibah Videotron dari Pemprov NTB, Wakapolda NTB: Sarana Komunikasi Antara Petugas dan Publik

POLRI

Mataram, NTB - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Wakapolda NTB) Brigjen Pol. Hari Nugroho SIK., menghadiri acara penyerahan hibah Videotron, Sound System, Aplikasi E-teguran humanis dan E-tindakan disiplin sekaligus Lounching Aplikasi di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Jumat (05/12/2025).

Acara ini dihadiri segenap pejabat Pemerintah Provinsi NTB, TNI dari Korem 162/WB serta Pejabat utama Polda NTB.

Dalam kesempatan tersebut Brigjen Pol. Hari Nugroho, menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada segenap undangan yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja Polri khususnya Polda NTB dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini Polda NTB telah memiliki fasilitas Command Center. Penyerahan Videotron sekaligus dengan Perangkat Sound system oleh Pemerintah Provinsi NTB yang terpasang di tiga titik di wilayah NTB ini tentu sangat bermanfaat baik sebagai media komunikasi visual modern yang efektif untuk menyampaikan informasi terkait kegiatan Personel Polda NTB maupun sebagai sarana monitoring Sitkamtibmas di wilayah Polda NTB serta sebagai sarana pengawasan pelaksanaan tugas Personel di lapangan dalam kondisi tertentu,”jelasnya.

Pembangunan Aplikasi E-Teguran humanis dan E-Tindakan disiplin Polda NTB serta Kerjasama Pemrov NTB dan stakeholder terkait lainnya sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas, efisiensi, layanan melalui metode yang ada menjadi sesuatu yang baru dan lebih baik.

“Saya sangat berharap terobos aplikasi ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya serta semaksimal mungkin sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat terwujud,”ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula Wakapolda NTB menjelaskan secara singkat tentang kedua aplikasi tersebut. Aplikasi E-Teguran Humanis lanjutnya merupakan sistem informasi edukasi dan pencegahan pelanggaran lalu lintas.

“Sistem ini akan menjadi jembatan komunikasi digital antara petugas dan masyarakat dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalulintas,”ucapnya.

Sementara Aplikasi E-Tindakan disiplin, kata Wakapolda, merupakan sistem untuk mendukung penegakan disiplin personel Polri secara lebih transparan, cepat, dan terintegrasi.

“Dengan sistem ini setiap pelanggaran, pemeriksaan hingga tindak lanjut dapat dilakukan secara terstruktur dengan basis data yang aman dan terdokumentasi,”jelas Kapolda.

Wakapolda juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah menginisiasi dan berkolaborasi dalam membangun pola ini.

“Ini tentu sangat bermanfaat bagi kita semua. Selain untuk mewujudkan Kamtibselcar lantas juga sebagai sarana untuk mengoreksi perilaku personel guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif,”tutupnya.***

Author

Profil

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top