Habbina
Kota Depok Meraih Penghargaan Dukungan Layanan Call Center 112 Terbaik Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi),
0 Komentar 160 pembaca

Kota Depok Meraih Penghargaan Dukungan Layanan Call Center 112 Terbaik Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi),

Pemerintahan

Depok,-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional melalui layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kota Depok meraih penghargaan Dukungan Layanan Call Center 112 Terbaik Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, pada acara Kaleidoskop dan Apresiasi Mitra Kerja DJID di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (18/12/25).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, menyampaikan penghargaan ini menjadi pengakuan atas konsistensi Pemkot Depok dalam mengelola layanan panggilan darurat 112 yang beroperasi selama 24 jam.

“Apresiasi ini mencerminkan komitmen Pemkot Depok dalam menghadirkan layanan panggilan darurat 112 secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya kepada awak media usai menerima penghargaan.

Ia menjelaskan, dari sekitar 182 kota di Indonesia yang telah mengoperasikan layanan 112, hanya tiga kota yang memperoleh penghargaan nasional pada tahun 2025, yakni Palangkaraya, Depok, dan Kendari. Proses penilaian dilakukan berbasis sistem sepanjang tahun.

Berdasarkan evaluasi Kemenkomdigi, Service Level Agreement (SLA) layanan Emergency Call 112 secara nasional ditetapkan sebesar 95 persen. Sementara itu, capaian Service Level layanan NTPD 112 Kota Depok mencapai 98 persen, melampaui target nasional yang ditetapkan.

“Capaian ini lahir dari kolaborasi lintas perangkat daerah serta dukungan pimpinan daerah dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya layanan kegawatdaruratan,” katanya.

Manto menambahkan, layanan 112 di Kota Depok telah terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, mulai dari layanan kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, kepolisian, hingga perangkat daerah dan instansi vertikal lainnya. Integrasi tersebut memungkinkan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Masyarakat cukup menghubungi 112 tanpa pulsa dan tanpa paket data. Laporan akan diteruskan sesuai kebutuhan, baik untuk kebakaran, penyelamatan, maupun kejadian darurat lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkot Depok terus berupaya meningkatkan kualitas layanan 112 sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan responsif.

“Layanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat Kota Depok dalam mendapatkan bantuan saat kondisi darurat,” tutupnya.***Rani Oktaviani

 

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top