Habbina
Kepala DPUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto Buka Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
0 Komentar 100 pembaca

Kepala DPUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto Buka Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Pemerintahan

Kota Sukabumi,-Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menggelar sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dihadiri oleh perwakilan aparatur dari berbagai perangkat daerah.

Kepala DPUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto ketika membuka sosialisasi yang diadakan pada 19 Desember 2025 bertempat di ruang pertemuan Kantor DPUTR, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam pengendalian tata ruang, demi terciptanya ketertiban dan pembangunan yang berkelanjutan, dan menjaga keseimbangan antara pembangunan serta ruang hidup masyarakat.

Sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR Kota Sukabumi Yuli Noviawan, menghadirkan Ketua Sub Koordinator Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Ardiles, sebagai narasumber sosialisasi. Pada kesempatan tersebut para peserta mendapatkan beberapa materi seperti tantangan pengendalian tata ruang, pengurusan KKPR yang terintegrasi dengan Sistem OSS, serta pentingnya pemerintah daerah merampungkan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Sedangkan ketika diwawancara usai kegiatan, Ardiles menjelaskan pengendalian tata ruang harus dilakukan secara kolaboratif melibatkan berbagai sektor.

“Saat ini memang tata ruang sudah memasuki era pengendalian. Jadi dengan semakin meningkatnya perizinan berusaha, kita harus membangun kolaborasi lintas sektor antar OPD, sehingga pengendalian bisa dilaksanakan bersama – sama,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan kebijakan terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengendalian pemanfaatan tata ruang, dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur tentang penghentian sementara perizinan perumahan, restoran, hotel, dan café.

“Perhatian Gubernur sangat besar terhadap keselamatan masyarakat, terutama dari sisi perlindungan lingkungan. Surat edaran ini adalah upaya Gubernur Jawa Barat untuk melindungi masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama ia pun menjelaskan bahwa pihaknya membuka saluran pengaduan pada website wargi.jabarprov.go.id, yang bisa digunakan oleh masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan aduan pelanggaran tata ruang.***Dadan

 

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top