Transparansi Keuangan, Pemkot Sukabumi Umumkan Posisi Kas Daerah Capai Rp47,9 Miliar
Pemerintahan    Jumat 10 April 2026    22:01:06 WIBKOTA SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran. Salah satunya dengan mengumumkan posisi saldo kas daerah per 31 Maret 2026 yang tercatat sebesar Rp47.930.921.482.
Informasi tersebut disampaikan melalui konten media sosial resmi BPKPD pada 10 April 2026. Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila, menjelaskan bahwa total pendapatan daerah hingga Maret 2026 mencapai Rp308.005.470.053.
“Pendapatan tersebut terdiri dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp184.999.758.749 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp29.589.528.828,” ujarnya.
Ia menambahkan, realisasi PAD menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar 11,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini ditopang oleh sektor pajak dan retribusi daerah yang terus dioptimalkan.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah hingga akhir Maret 2026 tercatat sebesar Rp280.620.764.292. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, di antaranya belanja pegawai sebesar Rp135.954.457.468, belanja barang dan jasa Rp127.889.301.906, belanja hibah Rp11.796.830.000, serta belanja modal Rp4.980.174.918.
Menurut Nurul, penyampaian informasi posisi kas daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Informasi ini merupakan cermin Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” pungkasnya.***Red Dadan Sundana




























