Komitmen Mendengar Warga, Sukabumi Perkuat Layanan Aduan Publik
Pemerintahan    Selasa 14 April 2026    00:20:45 WIBKOTA SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berpihak pada masyarakat. Hal ini tercermin dari kunjungan Perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Senin (13/4/2026), dalam rangka asistensi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N–LAPOR).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni, Sekretaris Diskominfo Faridah Umar, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Tantan Sontani. Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif, membahas evaluasi pengelolaan SP4N–LAPOR, termasuk laporan tahun 2024 serta berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menangani aduan masyarakat.
Usai kegiatan, Tantan Sontani mengungkapkan adanya kendala administratif terkait pelaporan tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi tidak mengirimkan laporan bukan karena kelalaian, melainkan akibat miskomunikasi informasi.
“Padahal secara kinerja, Kota Sukabumi masuk kategori sangat baik dalam pengelolaan pengaduan. Kami tidak menerima informasi terkait pelaporan SP4N–LAPOR 2024, sehingga terjadi miskomunikasi,” ujarnya.
Meski demikian, capaian kinerja Pemkot Sukabumi tetap mendapat apresiasi tinggi. Tingkat respons terhadap aduan masyarakat yang mencapai 100 persen menjadi indikator kuat keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti setiap laporan warga.
Tak hanya itu, inovasi daerah berupa Anugerah Pengelolaan Pengaduan juga mencuri perhatian tim Puspen Kemendagri. Program tersebut dinilai sebagai langkah progresif dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik berbasis partisipasi masyarakat.
“Mereka mengapresiasi capaian kita, bahkan tertarik dengan adanya Anugerah Pengelolaan Pengaduan. Ini menjadi hal baru bagi mereka dan kemungkinan akan direplikasi,” kata Tantan.
Melalui asistensi ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap pengelolaan SP4N–LAPOR ke depan semakin optimal, transparan, dan mampu menjadi jembatan efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi serta menyelesaikan berbagai persoalan publik.***Red Dadan Sundana
























