Media Dukung Polres Karawang Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Tertentu
POLRI    Sabtu 18 April 2026    16:10:51 WIBKarawang - Meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran obat keras tertentu (OKT) yang disalahgunakan di wilayah Kabupaten Karawang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk kalangan media.
Sehubungan dengan hal tersebut, Keluarga Besar Media Online Infonusa-News.com menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karawang dalam mengambil langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan guna menekan peredaran obat-obatan tersebut yang diperjualbelikan secara bebas tanpa pengawasan dan izin resmi.
Pihak media menilai, persoalan ini tidak hanya sebatas pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat, masa depan generasi muda, serta stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Peredaran obat keras tertentu tanpa kontrol medis dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan serius, hingga memicu tindak kriminalitas.
Dukungan tersebut juga didasarkan pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, regulasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam pernyataannya, Keluarga Besar Media Online Infonusa-News.com mendorong Polres Karawang untuk bertindak tegas terhadap pelaku peredaran ilegal obat-obatan tertentu tanpa pandang bulu. Selain itu, aparat kepolisian diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan razia rutin di titik-titik yang diduga menjadi lokasi distribusi.
Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting, khususnya dengan Dinas Kesehatan, BPOM, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat upaya pencegahan dan penindakan. Tidak kalah penting, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu perlu terus digencarkan.
“Kami juga mendorong keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat, Keluarga Besar Media Online Infonusa-News.com menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam memberikan edukasi, informasi, serta pemberitaan yang objektif dan konstruktif, demi terciptanya Kabupaten Karawang yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan obat keras tertentu.***Red
























