Habbina
Antisipasi Karhutla 2026, Polda NTB Petakan 214 Hektare Lahan Rawan Api
0 Komentar 93 pembaca

Antisipasi Karhutla 2026, Polda NTB Petakan 214 Hektare Lahan Rawan Api

POLRI

Mataram, NTB — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat memetakan untuk menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026. Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, memimpin langsung Konferensi Pers usai gelar simulasi dan sarpras guna memastikan sinergi antar-instansi dalam kondisi siaga satu.

Hadir Dinas Pertanian, BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, hingga pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan perwakilan dari wilayah Pulau Sumbawa.

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Hari Nugroho mengungkapkan bahwa data potensi Karhutla hingga Maret 2026 menunjukkan total luas lahan yang terdampak mencapai 214 hektare, yang tersebar di beberapa titik rawan:
Dompu: 89 Hektare
Bima: 88 Hektare
Sumbawa: 39 Hektare
"Kita ingin mendapatkan informasi terkait iklim yang berkembang mulai sekarang sampai akhir tahun. BMKG sudah memaparkan prediksi bulan-bulan rawan yang harus kita antisipasi bersama terkait kerawanan Karhutla," ujar Wakapolda.

Salah satu poin strategis dalam rakor ini adalah rencana pembuatan Buku Saku Bersama. Buku ini akan berisi database personel, daftar peralatan yang dimiliki masing-masing instansi, hingga frekuensi radio HT untuk memudahkan komunikasi lapangan.
"Kita membangun sistem K3: Koordinasi, Komunikasi, dan Kolaborasi. Kita bentuk grup WhatsApp khusus agar update informasi cepat. Kita berbicara dengan waktu; kalau lambat, api semakin meluas," tegasnya.

Polda NTB juga melakukan simulasi alat pemadam kebakaran. Wakapolda menyoroti bahwa tidak semua alat pemadam modern efektif digunakan di medan hutan yang curam. Beliau menekankan pentingnya peralatan yang ringan dan mudah dibawa petugas ke atas gunung.
"Kita butuh alat yang sifatnya perorangan, murah, namun efektif. Masukan dari instansi terkait sangat penting agar kita tahu alat apa yang benar-benar bisa digunakan di hutan tanpa menyulitkan petugas," tambahnya.

Menanggapi kerawanan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), pihak kepolisian memperketat pengawasan, terutama di area savana yang mudah terbakar.
"TNGR sudah lebih masif memberikan imbauan kepada pendaki. Dilarang membuang puntung rokok sembarangan dan pastikan api unggun benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Para Kapolres juga sudah bergerak menyebarkan maklumat Kapolda kepada masyarakat," jelas jenderal bintang satu tersebut.

Wakapolda memastikan bahwa sebelum rakor ini digelar, Polda NTB sudah menyiapkan rencana kontingensi untuk menghadapi bencana alam secara spesifik.
"Jika ditanya siap, kita sangat siap. Bahkan alat-alat di jajaran Polres hingga Sat Brimob di Pulau Sumbawa sudah dalam posisi standby. Kita menyiapkan diri menghadapi fakta iklim yang diprediksi BMKG ke depan," pungkasnya.

Reporter: Narator Bid Humas

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top