67 Desa di Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak Nopember 2026, Pemkab Pastikan Tak Ada Penundaan
Pemerintahan    Jumat 24 April 2026    13:33:31 WIBKARAWANG,- Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa tetap digelar sesuai jadwal pada November 2026. Kepastian ini menjadi sinyal kuat bahwa agenda demokrasi di tingkat akar rumput tidak akan terganggu, meski daerah tengah menghadapi penyesuaian fiskal.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa tidak ada opsi penundaan. Menurutnya, Pilkades merupakan bagian penting dari kesinambungan pemerintahan desa, terlebih ada puluhan kepala desa yang masa jabatannya segera berakhir tahun ini.
“Pilkades tetap kita laksanakan. Tidak ada penundaan. Tahun ini ada 67 kepala desa yang habis masa jabatannya,” ujar Aep usai menghadiri pelantikan kepala sekolah SD dan SMP di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026).
Ia memastikan seluruh tahapan akan dipercepat selama kesiapan teknis telah terpenuhi. Instruksi tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah agar proses berjalan efektif tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.
“Kalau kesiapan sudah matang, pelaksanaan harus segera dilakukan sesuai jadwal,” tegasnya.
Di tengah tantangan anggaran, Pemkab Karawang memilih untuk tetap melangkah. Aep mengakui kondisi fiskal daerah saat ini tidak ideal, namun hal tersebut tidak boleh menghambat proses demokrasi di desa.
Menurutnya, pemerintah daerah tengah menyusun berbagai skema pembiayaan agar seluruh tahapan Pilkades tetap dapat berjalan. Koordinasi lintas sektor pun terus dilakukan, mencakup kesiapan teknis, logistik, hingga validasi data pemilih.
“Kondisi fiskal memang jadi tantangan, tapi kita siapkan solusi pembiayaan agar tahapan tetap berjalan,” katanya.
Sejumlah tahapan awal, seperti pemutakhiran data pemilih dan verifikasi administrasi, kini mulai bergulir di beberapa desa. Pemerintah menargetkan seluruh proses berjalan sesuai rencana hingga hari pemungutan suara pada November mendatang.
Dengan komitmen tersebut, Pilkades Karawang diharapkan tidak hanya berjalan tepat waktu, tetapi juga tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat desa sebagai fondasi utama demokrasi lokal.***Red-Emn




























