Minggu Kasih, Polsek Klari Polres Karawang Tampung Aspirasi Jemaat Gereja HKBP Sultan Mazmur
POLRI    Senin 04 Mei 2026    13:24:43 WIBPolres Karawang - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Klari Polres Karawang secara rutin menggelar kegiatan Minggu Kasih setiap hari Minggu di Gereja HKBP Sultan Mazmur di Desa Pancawati, Kec Klari, Karawang. Minggu (03/05/2026).
Kegiatan Minggu Kasih dilaksanakan usai ibadah kebaktian dengan tujuan untuk menampung aspirasi, saran, serta masukan dari masyarakat, khususnya jemaat Gereja HKBP Sultan Mazmur. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pengurus gereja serta umat Kristiani.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro diwakili Piket Pawas AKP Ali Idrus bersama anggota Polsek Klari Polres Karawang menjalin silaturahmi dengan para jemaat serta membuka ruang dialog untuk mendengarkan berbagai permasalahan kamtibmas yang ada di lingkungan masyarakat, khususnya di Desa Pancawati dan wilayah Kecamatan Klari secara umum.
Kapolres Karawang. AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Klari. Kompol Bambang Sumitro menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus sebagai wadah komunikasi dua arah dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta menampung aspirasi masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang ada dapat dicarikan solusi bersama demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan Polsek Klari mendapat sambutan hangat dari pihak gereja dan jemaat. Dukungan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang.
Pada Kesempatan ini, Polsek Klari mengingatkan kepada jemaat, apabila melihat adanya potensi gangguan Kamtibmas, jangan sungkan sungkan untuk segera menghubungi Polsek Klari dan juga bisa langsung ke nomor rekening Wachtapp "LAPOR PAK KAPOLRES" di nomor 08138888110, tanpa di pungut biaya alias gratis.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah



























