Habbina
Lupa Cabut Kunci, Pencuri Motor di Cikampek Tertangkap Basah Saat Dorong Hasil Curi
0 Komentar 82 pembaca

Lupa Cabut Kunci, Pencuri Motor di Cikampek Tertangkap Basah Saat Dorong Hasil Curi

POLRI

KARAWANG – Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria berinisial DH (38) yang mencoba menggasak sebuah sepeda motor di samping Toko Golden Star, Kampung Bakanjati, Desa Cikampek Timur, Kabupaten Karawang. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan langsung oleh pemilik motor pada Senin (04/05/2026) siang sekitar pukul 14.30 WIB.


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, peristiwa bermula saat korban, Budi Ansyah, tengah sibuk melayani pembeli di toko alat listrik miliknya. Sepeda motor jenis Honda Beat warna merah milik korban terparkir di samping toko dalam kondisi kunci masih menggantung di lubang kunci.

Melihat ada kesempatan, tersangka DH (38) Warga Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek segera melancarkan aksinya dengan cara mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi.

"Korban menyadari motornya sedang didorong oleh pelaku menuju arah pencucian motor yang berjarak sekitar 100 meter. Korban langsung berteriak dan mengejar pelaku," ungkap Kapolres memalui Kasi Humas.

Sebelum sempat menyalakan mesin motor, pelaku berhasil diamankan oleh korban bersama warga sekitar sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Cikampek untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

"Dari tangan tersangka, menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat berwarna merah. Dokumen asli BPKB kendaraan tersebut," jelas Kapolres melalui Kasi Humas.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Polsek Cikampek, tersangka mengaku melakukan pencurian secara spontan. Niat jahat tersebut muncul saat ia melihat kunci motor korban masih menempel, sehingga ia merasa ada kesempatan untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

Meskipun terdapat rekaman CCTV di lokasi kejadian, wajah pelaku tidak terekam secara jelas. Namun, saksi mata dan penangkapan di lokasi (tangkap tangan) menjadi bukti kuat bagi kepolisian.

"Kami telah melakukan olah tempak kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan korban. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikampek dan dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," katanya.

Kapolres melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lalai mencabut kunci kendaraan saat parkir, meski hanya ditinggal dalam waktu singkat.

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top