Lapas Kelas I Palembang Deklarasi Perang Terhadap Halinar dan Penipuan Online
POLRI    Kamis 07 Mei 2026    13:22:37 WIBPalembang,-Infonusa-News.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya memberantas praktik Halinar dan modus penipuan dari dalam lapas melalui kegiatan Ikrar Zero Halinar dan Scamming yang digelar di Aula Lapas Kelas I Palembang, Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Sematang Borang, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan serta pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, hingga praktik penipuan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kalapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lapas yang bersih dan bebas dari pelanggaran.
“Arahan Dirjenpas jelas, yakni memberantas narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan. Komitmen itu kami wujudkan melalui ikrar bersama serta razia gabungan di blok hunian,” ujar Pithra sesuai isi undangan resmi.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan rangkaian apel deklarasi bersama, pembacaan dan penandatanganan ikrar, penguatan komitmen anti handphone, narkoba dan scamming, hingga razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum (APH).

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Lapas Kelas I Palembang juga melibatkan unsur eksternal dengan mengundang LSM GEMPPA Sumsel melalui surat resmi bernomor WP.6.PAS.1-UM.01.01-0739 tertanggal 6 Mei 2026.
Pelibatan lembaga eksternal tersebut dinilai menjadi bentuk keterbukaan sekaligus transparansi pihak lapas dalam memastikan program Zero Halinar berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Istilah Halinar sendiri merujuk pada Handphone, Pungli, dan Narkoba. Dalam deklarasi kali ini, komitmen tersebut diperluas dengan pemberantasan praktik scamming atau penipuan online yang kerap dikendalikan dari balik jeruji besi.
Ketua LSM GEMPPA Sumsel, M. Agam, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Lapas Kelas I Palembang. Ia berharap seluruh lembaga pemasyarakatan di Sumatera Selatan benar-benar terbebas dari praktik narkoba, jual beli kamar, maupun penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
“Kami mendukung penuh langkah bersih-bersih ini agar lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat lahirnya pelanggaran hukum baru,” tegasnya. (Morry).




























