Habbina
Lapas Kelas I Palembang Deklarasi Perang Terhadap Halinar dan Penipuan Online
0 Komentar 129 pembaca

Lapas Kelas I Palembang Deklarasi Perang Terhadap Halinar dan Penipuan Online

POLRI

Palembang,-Infonusa-News.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya memberantas praktik Halinar dan modus penipuan dari dalam lapas melalui kegiatan Ikrar Zero Halinar dan Scamming yang digelar di Aula Lapas Kelas I Palembang, Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Sematang Borang, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan serta pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, hingga praktik penipuan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kalapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lapas yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

“Arahan Dirjenpas jelas, yakni memberantas narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan. Komitmen itu kami wujudkan melalui ikrar bersama serta razia gabungan di blok hunian,” ujar Pithra sesuai isi undangan resmi.

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan rangkaian apel deklarasi bersama, pembacaan dan penandatanganan ikrar, penguatan komitmen anti handphone, narkoba dan scamming, hingga razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum (APH).

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Lapas Kelas I Palembang juga melibatkan unsur eksternal dengan mengundang LSM GEMPPA Sumsel melalui surat resmi bernomor WP.6.PAS.1-UM.01.01-0739 tertanggal 6 Mei 2026.

Pelibatan lembaga eksternal tersebut dinilai menjadi bentuk keterbukaan sekaligus transparansi pihak lapas dalam memastikan program Zero Halinar berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Istilah Halinar sendiri merujuk pada Handphone, Pungli, dan Narkoba. Dalam deklarasi kali ini, komitmen tersebut diperluas dengan pemberantasan praktik scamming atau penipuan online yang kerap dikendalikan dari balik jeruji besi.

Ketua LSM GEMPPA Sumsel, M. Agam, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Lapas Kelas I Palembang. Ia berharap seluruh lembaga pemasyarakatan di Sumatera Selatan benar-benar terbebas dari praktik narkoba, jual beli kamar, maupun penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

“Kami mendukung penuh langkah bersih-bersih ini agar lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat lahirnya pelanggaran hukum baru,” tegasnya. (Morry).

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top