Habbina
Warga Dasan Geres Kenang Jiwa Sosial Brigjen L. Iwan di Tengah Proses Hukum
0 Komentar 11 pembaca

Warga Dasan Geres Kenang Jiwa Sosial Brigjen L. Iwan di Tengah Proses Hukum

POLRI

Lombok Barat - Proses hukum yang menjerat Brigjen L. Muhammad Iwan Mahardan memantik perhatian publik. Namun, cerita berbeda justru datang dari warga Dasan Geres, Lombok Barat. Mereka mengenang sosok Sekretaris Deputi Promosi Badan Gizi Nasional (BGN) RI itu sebagai pribadi sederhana, mudah bergaul, dan aktif membantu lingkungan sekitar.
Brigjen L. Iwan, sapaan akrabnya, dikenal tak hanya saat menjalankan tugas sebagai pejabat negara. Di lingkungan tempat tinggal, ia kerap hadir dalam berbagai kegiatan sosial bersama warga tanpa membedakan latar belakang.
Lurah Dasan Geres, Umar Syarafudin, mengaku mengenal kedekatan Brigjen L. Iwan dengan masyarakat. Menurutnya, aktivitas sosial rutin terlihat sejak lama, mulai gotong royong, santunan anak yatim, hingga ibadah kurban.
"Ya betul, beliau adalah warga kami yang cukup aktif. Mulai dari gotong royong, santunan ke anak yatim hingga berkurban," kata Umar Syarafudin, Sabtu (4/7/2026).
Tak sebatas kegiatan lingkungan, rumah Brigjen L. Iwan juga sering menjadi tempat berkumpul warga lewat majelis syukuran maupun pengajian. Kegiatan berbagi kepada anak yatim dan membantu warga lanjut usia juga rutin digelar, sehingga hubungan dengan masyarakat terjalin cukup erat.
Kabar penetapan status tersangka kemudian membuat banyak warga mengaku terkejut. Rekam jejak sosial Brigjen L. Iwan selama tinggal di Dasan Geres masih lekat dalam ingatan masyarakat.
Pengamat politik dan hukum, Deni Hendrawan, S.H., M.H., mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menjatuhkan penilaian. Menurutnya, status tersangka belum bisa dimaknai sebagai bukti seseorang bersalah secara hukum.
"Dalam sistem peradilan pidana, seseorang tetap harus dipandang tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Banyak perkara berakhir dengan putusan bebas setelah seluruh fakta diuji di persidangan," ujar Deni.
Ia mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Penilaian akhir, lanjutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan setelah seluruh rangkaian persidangan selesai.
Sementara proses hukum terus bergulir, kisah kedekatan Brigjen L. Muhammad Iwan Mahardan bersama warga Dasan Geres tetap hidup di tengah masyarakat. Bagi banyak tetangganya, kepedulian sosial dan kebiasaan berbagi menjadi bagian penting dari sosok yang mereka kenal selama ini.(*)

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top