Habbina
Polisi Bongkar Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Tiga Orang Diamankan
0 Komentar 187 pembaca

Polisi Bongkar Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Tiga Orang Diamankan

Peristiwa

MUSI BANYUASIN –INFONUSA-NEWS.COM- Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) kembali ditunjukkan jajaran Polsek Keluang. Dalam operasi yang digelar di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penyulingan minyak tanpa izin.
Penindakan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa Perizinan Berusaha maupun Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, S.H., bersama personel Polsek Keluang. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati aktivitas penyulingan minyak mentah yang tengah berlangsung menggunakan satu tungku masakan berkapasitas sekitar 80 drum.
Dari lokasi, polisi mengamankan tiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial PW, MN, dan TM. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, ketiganya mengakui sedang melakukan proses penyulingan minyak mentah menjadi bahan bakar jenis solar.
Sementara itu, pemilik lokasi yang diketahui berinisial NG, warga Desa Mekar Jaya, belum berhasil ditemukan dan saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu tungku masakan, satu unit mesin penyedot, satu tedmon, dua unit blower, satu batang stik besi, satu buah drum, serta satu jeriken berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak.
Seluruh terduga beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP Hutahaean, S.M., Kapolsek Keluang AKP Apriansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Upaya penindakan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat kepolisian dalam menciptakan keamanan, menjaga kelestarian lingkungan, serta menekan praktik-praktik ilegal di sektor minyak dan gas yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.***Red-Moryy/Tiem

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top