Habbina
Warga di Mekarjati Karawang Barat Tumpah Ruah Tunjukkan Kreativitas dan Persatuan, Pawai Karnaval HUT RI ke-80
0 Komentar 71 pembaca

Warga di Mekarjati Karawang Barat Tumpah Ruah Tunjukkan Kreativitas dan Persatuan, Pawai Karnaval HUT RI ke-80

Daerah

Karawang – Semangat kemerdekaan terasa membara di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (24/8/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Karang Taruna Mekarjati bersama Pemerintah Kelurahan Mekarjati sukses menggelar Pawai Karnaval Merah Putih yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Rukun Warga (RW).

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Anggota DPRD Karawang Fraksi Gerindra Komarudin Ledeng, Camat Karawang Barat Agus Somantri, Kasi Kesos Karawang Barat Adi Kusumah, Lurah Mekarjati Ekky Gilang Pamungkas, Ketua LPM K. Karsum, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, jajaran Karang Taruna, perangkat kelurahan, serta para ketua RT/RW.

Lurah Mekarjati, Ekky Gilang Pamungkas, mengaku bangga melihat antusiasme warga. “Pawai ini membuktikan bahwa kebersamaan dan semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama Mekarjati. Semoga semangat ini terus hidup dalam keseharian kita,” ujarnya.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyebut karnaval ini lebih dari sekadar hiburan. “Kegiatan seperti ini penting untuk menanamkan nilai cinta tanah air, khususnya kepada generasi muda. Kreativitas masyarakat Mekarjati patut jadi teladan bagi kelurahan lain,” tuturnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Karawang Fraksi Gerindra, Komarudin Ledeng, menilai kegiatan ini sebagai bukti nyata persatuan warga. “Saya melihat semangat luar biasa di Mekarjati. Nilai-nilai kemerdekaan harus terus dijaga, dan kegiatan positif seperti ini harus terus didukung,” tegasnya.

Ketua Karang Taruna Mekarjati, Dede Suryani, menambahkan, pawai ini menjadi ajang kreativitas sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga. “Kami ingin menjadikan acara ini agenda tahunan yang terus memupuk semangat gotong royong dan kreativitas masyarakat Mekarjati,” katanya.

Untuk memacu semangat peserta, panitia menyiapkan hadiah dengan kriteria penilaian kreativitas, kekompakan, hingga penampilan khas wilayah. Hadiah utama yang diperebutkan:

• Juara 1: Trofi + Rp 2.000.000

• Juara 2: Trofi + Rp 1.500.000

• Juara 3: Trofi + Rp 1.000.000

Acara ini mendapat dukungan penuh dari Komarudin Ledeng, PT Ayyubi Berkah Nusantara, Omega Baja, dan Rumah Harapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kegembiraan.

Pawai Karnaval HUT RI ke-80 di Mekarjati menjadi bukti nyata bahwa persatuan dan kreativitas warga adalah kekuatan besar dalam menjaga semangat kemerdekaan. (Red)

« Sebelumnya
Tidak ditemukan Berita Sebelumnya!!!

Selanjutnya »
Tidak ditemukan Berita Selanjutnya!!!

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

 

PT TRI MITRA INFONUSA

STRUKTUR ORGANISASI

INFONUSA-NEWS.COM

PENDIDIKAN, WISATA & BUDAYA

Pimpinan Redaksi : Iwan Sumitra , ST.,S.Kom.,MM 
Kabiro Karawang : Tarman Seherman
Purwakarta :  Agus Muslim

Subang

Palembang

 

Udin Wahyudin, Tajuddin, Ali Hasan

Mory Iskandar

Bidang IT : Deni Akbar
Bidang Video : Wawan Setiawan
Redaktur Pelaksana :  Agung Kurnia Putra
 Staf Redaksi    Ilham Abdulah
     
     
     
   

 

 

 

 

 

WARTAWAN.DAERAH :

Jakarta :  Bambang EP

Lebak : Elsa Fitria

Bogor : Rani Oktaviani

Bekasi : Samsudin

Bandung : Ayi Herlambang

Sukabumi : Dadan Sundana

Kota Sukabumi : Arif Hidayat

Tasikmalaya : Baden

Kuningan : Ading Permana

Sumedang : Cece. R

Indramayu : Fikri Rianto

Garut : Sopiyan

Majalengka : Abah Ojo

Ciamis : Surya Kurnia

Cianjur : Dede Ruhiyat

Cirebon : Bagustian

Wartawan dan Reporter dalam melakukan tugas peliputan atau repotase dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada Pasal 18 Ayat 1 ( Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta “ Wartawan dan Reporter dilengkapi dengan Id Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi, Manakala ada yang mengaku sebagai Wartawan, Reporter dan tidak bisa menunjukan surat tugas atau Id Card Pers silahkan menghubungi nomor yang ada di alamat redaksi !


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top