Habbina
Serikat Masyarakat Sumsel (SMS) Desak Polda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Mafia Minyak
0 Komentar 894 pembaca

Serikat Masyarakat Sumsel (SMS) Desak Polda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Mafia Minyak

Daerah

Palembang,- infonusa-news.com,-Serikat Masyarakat Sumsel (SMS) menggelar aksi di Mapolda Sumsel pada Kamis (28/08/2025) menuntut evaluasi dan penindakan tegas terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik mafia minyak di wilayah Musi Banyuasin (Muba), khususnya di Kecamatan Keluang.

Dalam orasinya, SMS menyoroti maraknya illegal drilling (sumur minyak ilegal) dan praktik masakan minyak ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan tegas aparat. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara miliaran rupiah, tetapi juga telah menelan korban jiwa akibat kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Fitroh, selaku Juru Bicara SMS, menegaskan bahwa pihaknya menduga keras adanya peran oknum aparat dalam membiarkan aktivitas ilegal tersebut berjalan.

“Kami meminta Propam Polri dan Propam Polres Muba segera memeriksa Kanit Intel Polsek Keluang yang diduga menjadi aktor koordinasi dengan mafia minyak. Bahkan pada kasus kebakaran di bulan Agustus yang merenggut korban jiwa, tegas Fitroh dalam aksi tersebut.

SMS juga menuntut Kapolda Sumsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan Kapolsek Keluang, yang dianggap gagal menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik minyak ilegal di wilayah hukumnya.

“Kapolsek Keluang meskipun baru menjabat, seharusnya bisa menunjukkan sikap tegas dan integritas. Bukan sekadar menduduki jabatan, tapi harus mampu bertindak nyata dalam menindak mafia minyak,” tambah Fitroh.

Dir & Penasehat Hukum SMS, Desri Nago, menekankan bahwa jika aparat terbukti main mata dengan mafia minyak, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan sekaligus mencoreng citra Polri.

Sementara itu, Rudi Obama SH selaku Korlap aksi, menyampaikan bahwa SMS akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran. Mafia minyak harus diberantas, oknum aparat yang terlibat harus dihukum,” ujarnya.

Aksi ini diakhiri dengan penegasan bahwa SMS akan menindaklanjuti kasus ini ke tingkat Mabes Polri jika Polda Sumsel tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.(Morry)

 

« Sebelumnya
Tidak ditemukan Berita Sebelumnya!!!

Selanjutnya »
Tidak ditemukan Berita Selanjutnya!!!

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

 

PT TRI MITRA INFONUSA

STRUKTUR ORGANISASI

INFONUSA-NEWS.COM

PENDIDIKAN, WISATA & BUDAYA

Pimpinan Redaksi : Iwan Sumitra , ST.,S.Kom.,MM 
Kabiro Karawang : Tarman Seherman
Purwakarta :  Agus Muslim

Subang

Palembang

 

Udin Wahyudin, Tajuddin, Ali Hasan

Mory Iskandar

Bidang IT : Deni Akbar
Bidang Video : Wawan Setiawan
Redaktur Pelaksana :  Agung Kurnia Putra
 Staf Redaksi    Ilham Abdulah
     
     
     
   

 

 

 

 

 

WARTAWAN DAERAH : Jakarta Bambang EP. Lebak Elsa Fitria. Depok Rani Oktaviani. Bekasi Samsudin. Bandung Ayi Herlambang. Sukabumi/Kota Sukabumi Dadan Sundana. Tasikmalaya Baden. Kuningan Ading Permana. Sumedang Cece Ruhiyat. Indramayu Fikri Rianto. Garut Sopiyan. Majalengka Abah Ojo. Ciamis Surya Kurnia. Cianjur Dede Ruhyana. Cirebon Bagustian. Pangandaran Yayan.

 

Wartawan Infonusa-news.com-dalam melakukan tugas peliputan dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada Pasal 18 Ayat 1, Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta “ Wartawan Infonusa-news.com dilengkapi dengan Id Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi, Manakala ada yang mengaku sebagai Wartawan Infonusa-news.com tidak bisa menunjukan surat tugas atau Id Card Pers silahkan menghubungi Alamat Redaksi Jln: Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top