Habbina
Polsek Tirtajaya Polres Karawang melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Wilayah Kecamatan Tirtajaya
0 Komentar 31 pembaca

Polsek Tirtajaya Polres Karawang melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Wilayah Kecamatan Tirtajaya

POLRI

Polres Karawang - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Polsek Tirtajaya melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Wilayah Kecamatan Tirtajaya. Rabu (3/9/2025)

Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) tersebut dilakukan oleh Personil Polsek Tirtajaya dengan menggunakan Kendaraan Patroli R4 dan mengunjungi Masyarakat Kecamatan Tirtajaya untuk menawarkan Beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan) dengan harga 60.000/5kg beras. Jelas Kapolsek Tirtajaya

Tidak hanya sekedar melakukan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), kegiatan tersebut dipadukan dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat. Sambungnya

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Ari Lesmono, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian sosial dan pelayanan terpadu dari kepolisian kepada masyarakat melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan semoga apa yang dilakukan oleh kepolisian dalam kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memasok kebutuhan beras dengan harga murah. Jelasnya

Selain itu bahwa kegiatan tersebut juga di padukan dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat di wilayah kecamatan Tirtajaya khususnya wilayah hukum Polres Karawang. Pamungkas

Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.

« Sebelumnya
Tidak ditemukan Berita Sebelumnya!!!

Selanjutnya »
Tidak ditemukan Berita Selanjutnya!!!

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

 

PT TRI MITRA INFONUSA

STRUKTUR ORGANISASI

INFONUSA-NEWS.COM

PENDIDIKAN, WISATA & BUDAYA

Pimpinan Redaksi : Iwan Sumitra , ST.,S.Kom.,MM 
Kabiro Karawang : Tarman Seherman
Purwakarta :  Agus Muslim

Subang

Palembang

 

Udin Wahyudin, Tajuddin, Ali Hasan

Mory Iskandar

Bidang IT : Deni Akbar
Bidang Video : Wawan Setiawan
Redaktur Pelaksana :  Agung Kurnia Putra
 Staf Redaksi    Ilham Abdulah
     
     
     
   

 

 

 

 

 

WARTAWAN DAERAH : Jakarta Bambang EP. Lebak Elsa Fitria. Depok Rani Oktaviani. Bekasi Samsudin. Bandung Ayi Herlambang. Sukabumi/Kota Sukabumi Dadan Sundana. Tasikmalaya Baden. Kuningan Ading Permana. Sumedang Cece Ruhiyat. Indramayu Fikri Rianto. Garut Sopiyan. Majalengka Abah Ojo. Ciamis Surya Kurnia. Cianjur Dede Ruhyana. Cirebon Bagustian. Pangandaran Yayan.

 

Wartawan Infonusa-news.com-dalam melakukan tugas peliputan dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada Pasal 18 Ayat 1, Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta “ Wartawan Infonusa-news.com dilengkapi dengan Id Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi, Manakala ada yang mengaku sebagai Wartawan Infonusa-news.com tidak bisa menunjukan surat tugas atau Id Card Pers silahkan menghubungi Alamat Redaksi Jln: Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top