Dalam sambutanya Wabup Tuti mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan Pembentukan Koperasi. Saat ini dikabupaten Kuningan sudah terbentuk 376 Koperasi Desa dan 15 Koperasi Kelurahan.
Wabup Tuti menambahkan, KDKMP merupakan program kerakyatan yang lahir dari semangat gotong royong untuk mewujudkan kemandirian ekonomi lokal. “Etape II ini menjadi momentum penting bagi kita untuk memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat. Koordinasi yang solid dan kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Plt Diskopdagperin, Elon Carlan menambahkan bahwa ini merupakan tugas bersama yang harus kia laksanakan dengan kerjasama. Termasuk dari Pemerintah tingkat Desa dan Kecamatan harus mampu melakukan monitoring dan pendampingan kepada koperasi desa/kelurahan agar bisa menjalankan fungsi secara optimal.
“KDKMP adalah motor penggerak ekonomi kerakyatan. Bukan hanya sebatas simpan pinjam, lebih dari itu, ada tujuan-tujuan yang lainnya juga. Intinya KMP ini hadir untuk dapat menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dalam membangun kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap KDKMP Etape II dapat semakin memperkokoh ekonomi desa dan kelurahan, sehingga mendukung terwujudnya Kuningan yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera. (Ading)