Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki ketika meninjau operasi gabungan tersebut, mengimbau para pemilik kendaraan bermotor agar membayarkan pajak tepat waktu, serta melakukan mutasi andai memiliki kendaraan dengan plat nomor diluar wilayah Kota Sukabumi, sebab pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Sedangkan Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda mengatakan operasi gabungan ini bertujuan untuk menertibkan dan memberikan sosialisasi kepada pemilik kendaraan bermotor mengenai kewajiban membayar pajak.Ia menambahkan kegiatan operasi gabungan ini akan dilaksanakan hingga pertengahan Bulan Oktober di berbagai lokasi lainnya. Ia juga menyebutkan tingkat ketaatan warga Kota Sukabumi dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 70 persen dari potensi objek pajak sekitar 123 ribu unit kendaraan.
“Ini dalam rangka meminimalisir tunggakan pajak kendaraan bermotor. Ini juga upaya menggali target pendapatan pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.***Dadan