Kepala Diskominfo Kota Sukabumi di sela – sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama yang diadakan pada 20 Oktober 2025 di Kantor Diskominfo, menerangkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program pembangunan daerah. Menurutnya data kependudukan bisa dimanfaatkan oleh Diskominfo salah satunya untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas penanganan aduan.
“Pemanfaatan data kependudukan ini bertujuan meningkatkan akurasi dan efektivitas penanganan aduan dan laporan serta mendukung program-program pembangunan kota,” ujarnya.
Sementara Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan data kependudukan. “Data kependudukan yang akurat dan mutakhir sangat penting untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat,” ujarnya.
Dalam perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling berbagi data dan informasi, serta bekerja sama dalam pengembangan sistem informasi kependudukan. Selain itu kedua belah pihak bersepakat untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data kependudukan.***Dadan