Habbina
Penghargaan untuk 13 Personel, Wakapolda NTB: Prestasi Harus Jadi Budaya Kerja Polisi
0 Komentar 203 pembaca

Penghargaan untuk 13 Personel, Wakapolda NTB: Prestasi Harus Jadi Budaya Kerja Polisi

POLRI

Mentaram— Polda NTB menggelar upacara khusus, Kamis (20/11/2025), untuk dua agenda penting sekaligus —pemberian penghargaan kepada 13 personel berprestasi, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu anggota Polri, yang dinilai melanggar kode etik. Dua kegiatan itu terlaksana di lapangan Bhara Daksa Mapolda NTB.

Kapolda NTB dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., menegaskan jika pemberian reward bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi anggotanya.

“Reward ini adalah motivasi agar personel terus berbuat baik, terus meningkatkan prestasi, baik di bidang operasional maupun pembinaan,” ungkapnya.

Para penerima penghargaan terdiri dari personel dengan berbagai prestasi membanggakan, antara lain berhasil mengungkap jaringan tindak pidana narkotika, membuat aplikasi Sistem Tata Administrasi dan Registrasi Barang Bukti (STARBUK) DitTahti Polda NTB, dan membangun rumah layak huni untuk anak yatim piatu kurang mampu.

Wakapolda NTB menyebut prestasi tersebut membuktikan jika Polri di NTB memiliki SDM yang unggul dan adaptif.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas rekan-rekan. Ini mengharumkan nama Polda NTB,” ujarnya.

Brigjen Hari Nugroho menambahkan, keberhasilan seperti itu harus dijadikan budaya kerja, bukan hanya momen sesaat. "Kepercayaan masyarakat dibangun dari kerja nyata. Semangat itu harus terus dijaga," tegasnya.

Dalam upacara yang sama, Polda NTB juga resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), satu personel yang melanggar kode etik Profesi Polri.

Wakapolda NTB tidak menutupi jika keputusan tersebut berat, namun harus diambil demi tegaknya disiplin.

“Memberhentikan anggota itu sesungguhnya sangat berat, penuh pertimbangan kemanusiaan. Tapi demi menjaga marwah institusi dan sebagai pembelajaran bagi personel lainnya, keputusan ini harus diambil,” tuturnya.

Ia menandaskan, tindakan pelanggaran telah merusak citra Polri, baik di mata masyarakat maupun institusi sendiri.

“Semoga ini menjadi pembelajaran, agar kita tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan organisasi,” ucapnya.

Menutup amanat, Pati Polri bintang satu itu mengajak seluruh anggota Polda NTB, untuk terus bekerja profesional, loyal, dan berintegritas tinggi.

“Kita ingin melahirkan polisi-polisi yang baik di masa depan. Prestasi harus terus ditingkatkan dan dijadikan teladan,” pungkasnya.***



Author

Profil

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top