Habbina
Bupati Sumedang: Kepala SKPD Dilarang Mengangkat Lagi Pegawai Non ASN
0 Komentar 98 pembaca

Bupati Sumedang: Kepala SKPD Dilarang Mengangkat Lagi Pegawai Non ASN

Pemerintahan

SUMEDANG,-Bupati Sumedang melarang kepala SKPD mengangkat dan menugaskan pegawai non ASN pascapengangkatan pegawai non ASN sebanyak 5.408 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, 1 Desember 2025. Larangan pengangkatan pegawai non ASN itu tertuang dalam surat edaran nomor B/3896/800.1.2.2/XII/2025 yang ditujukan ke kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang per 1 Desember 2025.

“Saya sudah menerbitkan surat larangan pengangkatan pengawai non ASN ke Kepala SKPD. Tidak ada pengangkatan dan penugasan pengawai non ASN, tetapi yang ada hanya PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang mengisi jabatan ASN,” kata Bupati Dony Ahmad Munir, Jumat (12/12/2025).

Disebutkan, Kepala Perangkat Daerah dan/atau pejabat lain di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dilarang mengangkat pegawai non-ASN, tenaga honorer dan/atau sebutan lainnya kecuali ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah atau terdapat kebijakan Pemerintah Pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penataan kepegawaian kini memasuki tahap yang semakin terarah. Upaya menghadirkan tata kelola yang tertib dan akuntabel juga diperkuat melalui kebijakan yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN dalam bentuk apa pun. “Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses manajemen kepegawaian berjalan lebih bersih dan transparan,” katanya.

Dony mengatakan, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi instansi dan masyarakat agar terhindar dari praktik tidak sesuai aturan, sekaligus mendorong setiap kebutuhan formasi diselesaikan melalui mekanisme resmi yang berlaku.***Cece Ruhiyat

 

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top