Karawang Catat Sejarah, Pilkades Digital Pertama Digelar Serentak di Sembilan Desa
Pemerintahan    Minggu 28 Desember 2025    19:48:14 WIBKARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, mencatat sejarah baru dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa. Untuk pertama kalinya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dilaksanakan menggunakan sistem pencoblosan digital. Inovasi tersebut diterapkan di sembilan desa yang menggelar Pilkades pada Minggu, 28 Desember 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam mendorong modernisasi tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan demokrasi yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Salah satu desa yang melaksanakan Pilkades digital tersebut adalah Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari. Berdasarkan data resmi panitia pemilihan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Jatisari tercatat sebanyak 4.619 pemilih.
Dari total DPT tersebut, tingkat partisipasi masyarakat tergolong tinggi. Sebanyak 3.623 pemilih tercatat menggunakan hak pilihnya. Adapun hasil rekapitulasi suara menunjukkan 3.562 suara dinyatakan sah, sementara 61 suara dinyatakan tidak sah.
Pilkades Desa Jatisari diikuti oleh empat calon kepala desa, yakni Hamid, H. Casmita, Kahfi, dan Asmadi. Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon kepala desa nomor urut 2, H. Casmita, berhasil unggul dengan perolehan 1.190 suara. Disusul oleh Asmadi dengan 1.080 suara, Hamid memperoleh 788 suara, dan Kahfi meraih 504 suara.
Dengan hasil tersebut, H. Casmita resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkades Desa Jatisari periode mendatang.
Secara umum, pelaksanaan Pilkades digital di Desa Jatisari berlangsung aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan kendala berarti selama proses pemungutan maupun penghitungan suara. Aparat keamanan, panitia pemilihan, serta seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga kondusivitas hingga tahapan Pilkades selesai.
Pemerintah Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades digital ini. Diharapkan, penerapan sistem digital dapat menjadi tonggak awal transformasi demokrasi desa yang lebih modern, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan kepala desa di masa mendatang.
Ke depan, Pemkab Karawang berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkades digital sebagai bahan penyempurnaan sebelum diterapkan secara lebih luas di desa-desa lainnya.***Man
























