Habbina
Rutan Kelas I Depok Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 bagi 28 Warga Binaan Pemasyarakatan Beragama Nasrani
0 Komentar 141 pembaca

Rutan Kelas I Depok Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 bagi 28 Warga Binaan Pemasyarakatan Beragama Nasrani

Pemerintahan

Depok,-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok melaksanakan pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 bagi warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani, Kamis (25/12/25). 

Kegiatan berlangsung di Gereja Oikoumene Anugrah Rutan Kelas I Depok sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam rangka perayaan Hari Raya Natal.

Penyerahan Remisi Khusus Natal dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, dan dihadiri jajaran pejabat manajerial, petugas pemasyarakatan, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan khidmat.

Remisi Khusus Natal diberikan kepada narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif warga binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana di dalam rutan,” ujar Agung Nurbani.

Berdasarkan data Rutan Kelas I Depok, jumlah tahanan dan narapidana yang beragama Nasrani tercatat sebanyak 51 orang.

 Dari jumlah tersebut, 28 orang dinyatakan berhak menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 27 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 1 orang.

Selain sebagai pemenuhan hak warga binaan, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Rutan Kelas I Depok dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional.

Pemberian Remisi Khusus Natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan dorongan positif bagi warga binaan.

"Semoga dengan remisi ini warga binaan terus menunjukkan perilaku baik, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana," pungkasnya.***Rani Oktaviani

 

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top