Habbina
Aksi Anarkis Berujung Penahanan, Polres Karawang Tangkap Pelaku Perusakan Rumah di Jayakerta
0 Komentar 96 pembaca

Aksi Anarkis Berujung Penahanan, Polres Karawang Tangkap Pelaku Perusakan Rumah di Jayakerta

Peristiwa

Karawang – Jajaran Sat Reskrim Polres Karawang dipimpin AKP M.Nazal Fawwaz, berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, yang terjadi di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Karawang pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Kab. Karawang.

Keempat tersangka masing-masing berinisial J, N, A, dan A, diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan rumah dan barang milik korban berinisial Y.G.K, seorang ibu rumah tangga warga Dusun Cilogo, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Berawal dari kesalahpahaman terkait hilangnya sebuah lemari etalase kaca (kitchen set) milik korban yang kemudian diketahui telah diambil oleh salah satu tersangka dan sempat diselesaikan melalui mediasi di kantor desa. Barang tersebut telah dikembalikan kepada korban.

Namun demikian, para tersangka merasa tidak terima sehingga kemudian para pelaku mendatangi rumah korban dan meluapkan emosi dengan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap rumah dan sejumlah barang milik korban.

Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan pada lemari etalase kaca, pintu, kaca jendela, pintu teralis, serta tiang kanopi. Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala akibat tindakan penganiayaan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp30 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga balok kayu, satu unit kitchen set, serta pecahan kitchen set.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 262 tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Karawang untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan anarkis aksi premanisme dan mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top