Amankan Mudik Lebaran 2026, Polres Karawang Kerahkan 1.756 Personel dan Buka Titip Kendaraan Gratis
POLRI    Kamis 12 Maret 2026    18:24:56 WIBKARAWANG – Kepolisian Resor Karawang mengerahkan sebanyak 1.756 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 melalui Operasi Ketupat Lodaya yang digelar pada 13 hingga 25 Maret 2026.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, mengatakan ribuan personel tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, serta berbagai instansi terkait yang bekerja sama untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat selama periode mudik.
“Total ada lebih dari 1.756 personel yang terlibat. Sebanyak 785 personel dari Polres Karawang, dibantu 165 personel TNI, serta lebih dari 806 personel dari instansi terkait seperti Subdenpom, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, PMI, hingga mitra masyarakat,” ujarnya.
Selain menyiapkan personel, Polres Karawang juga mendirikan sejumlah pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Karawang.
Sebanyak 17 pos pengamanan disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan menjaga keamanan selama masa mudik. Pos-pos tersebut ditempatkan di berbagai titik yang dinilai rawan kepadatan kendaraan.
Tak hanya itu, empat pos pelayanan juga disediakan untuk membantu masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik. Pos pelayanan tersebut berada di Rest Area KM 57, Rest Area KM 62, Rest Area KM 42, serta di kawasan Bundaran Ciplaz.
“Pos pelayanan ini disiapkan untuk memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, termasuk tempat beristirahat bagi para pemudik,” jelas Fiki.
Sementara itu, satu pos terpadu ditempatkan di kawasan Pos Galuhmas yang berfungsi sebagai pusat koordinasi pengamanan serta pelayanan bagi masyarakat selama masa Operasi Ketupat berlangsung.
Dalam upaya memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah untuk mudik, Polres Karawang juga membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis.
Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan menitipkan kendaraan mereka di Markas Polres Karawang maupun di kantor kepolisian sektor (polsek) yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau kehadiran polisi secara cepat, warga dapat menghubungi Call Center 110 maupun layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 0813-8888-110 yang tersedia selama 24 jam.




























