Verifikasi Dokumen Kepsek, Awal Penguatan Pendidikan di Kotabaru
Pendidikan    Kamis 09 April 2026    16:54:15 WIBKarawang - Korwil Cambidik Wilayah V Kotabaru menggelar verifikasi dokumen bagi kepala sekolah hasil rotasi dan mutasi, sebagai bagian dari langkah penataan dan penguatan manajemen pendidikan di tingkat dasar.
Kegiatan verifikasi tersebut berlangsung di SDN Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, dan diikuti oleh 13 kepala sekolah SD negeri yang sebelumnya dilantik oleh Bupati Karawang pada 2 April 2026.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kotabaru, Iwa Hirana, S.Pd., menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi kepala sekolah merupakan agenda periodik yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan.
Sebelum penempatan dilakukan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang telah melalui proses asesmen dan pemetaan yang komprehensif. Penilaian tersebut mencakup kinerja, kapasitas, hingga kemampuan manajerial masing-masing kepala sekolah.
“Hasil penilaian menjadi dasar utama dalam menentukan penempatan, promosi, hingga pembinaan,” ujar Iwa, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, kepala sekolah dengan hasil asesmen tinggi tidak hanya mendapatkan apresiasi, tetapi juga tantangan baru. Mereka akan ditempatkan di sekolah dengan kategori lebih tinggi, seperti tipe A dan B, serta didorong untuk membenahi manajemen sekolah agar memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan.
Menurutnya, rotasi ini bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
“Harapannya, para kepala sekolah mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan,” tutupnya.***Red Man

























