Jangan Berlebihan, Jemaah Haji Purwakarta Diingatkan Bijak Bawa Bekal ke Tanah Suci
POLRI    Senin 27 April 2026    17:54:06 WIBPurwakarta - Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, para calon jemaah haji di Kabupaten Purwakarta diingatkan untuk lebih bijak dalam membawa barang bawaan. Imbauan ini disampaikan Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat guna memastikan kelancaran proses keberangkatan hingga tiba di Mekkah.
Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta, H. Syamsi Mufti, menegaskan bahwa tidak semua barang bisa dibawa dalam jumlah bebas. Salah satu yang kerap menjadi perhatian adalah rokok. Bagi jemaah laki-laki, rokok masih diperbolehkan, namun jumlahnya dibatasi maksimal 200 batang.
“Calon jemaah haji laki-laki diperkenankan membawa rokok, tapi jumlahnya dibatasi hanya 200 batang saja. Sedangkan calon jemaah haji perempuan dilarang membawa rokok,” ujar Syamsi, Senin (27/4/2026).
Ia juga mengingatkan agar jemaah tidak mencoba mengakali aturan dengan menitipkan rokok ke dalam koper milik anggota keluarga lain. Jika ditemukan, petugas tetap akan menyita barang tersebut.
“Kalau dititipkan ke koper istri misalnya, tetap akan disita. Jadi kami minta jemaah mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain rokok, barang cair seperti madu, sampo, hingga sabun mandi juga kerap dibawa dalam jumlah berlebihan. Padahal, pembatasan barang cair diberlakukan demi alasan keamanan dan keselamatan selama perjalanan udara.
Syamsi menambahkan, pemeriksaan barang bawaan akan dilakukan sejak di daerah asal, sebelum jemaah diberangkatkan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kendala saat pemeriksaan lanjutan di bandara maupun oleh petugas bea cukai.
Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masih banyak jemaah yang membawa barang melebihi ketentuan, sehingga harus rela barangnya disita saat proses keberangkatan.
“Kami harap tahun ini jemaah bisa lebih tertib, tidak membawa barang berlebihan, sehingga perjalanan ibadah bisa lebih nyaman dan lancar,” pungkasnya.***Red-M. Ags

























