Transparansi dari Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Buka Laporan Kinerja 2025 Lewat Musdes
Pemerintahan    Rabu 29 April 2026    16:56:00 WIBKARAWANG - Pemerintah Desa Wancimekar mengambil langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) perdana terkait Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025.
Forum yang berlangsung di Aula Desa Wancimekar, Rabu (29/4/2026), itu menjadi ruang pertanggungjawaban kepala desa kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kotabaru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Ketua BPD Desa Wancimekar menegaskan bahwa Musdes merupakan amanat regulasi, yakni Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang LKPPD dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Menurutnya, forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui kinerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran.
“Musdes LKPPD dan LPPD adalah hak masyarakat untuk mengetahui kinerja pemerintah desa. Hari ini kami memberikan ruang kepada kepala desa untuk memaparkan realisasi program 2025 secara terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh masukan warga dalam forum tersebut akan dicatat sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi bagi perbaikan kinerja pemerintah desa ke depan.
Pendamping Desa Wancimekar turut mengapresiasi pelaksanaan Musdes tersebut. Ia menyebut, kegiatan ini menjadi yang pertama digelar di tingkat kecamatan, sekaligus menjadi indikator penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Keterbukaan informasi publik di tingkat desa adalah fondasi tata kelola yang baik. Apa yang dilakukan Wancimekar hari ini patut diapresiasi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Wancimekar memaparkan capaian program sepanjang 2025. Ia merinci berbagai kegiatan yang telah direalisasikan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat.
“Di bidang infrastruktur, kami telah membangun jalan lingkungan serta merehabilitasi posyandu. Sementara di sektor pemberdayaan, kami melaksanakan pelatihan UMKM bagi warga,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban yang telah diserahkan dan ditandatangani sesuai ketentuan.
Musdes ini diharapkan tidak berhenti sebagai forum seremonial, melainkan menjadi pijakan untuk memperkuat partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan desa ke depan. Transparansi yang dibangun sejak tingkat desa diyakini menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***Red-Man

























