Habbina
Menguatkan Peran Perempuan, Menekan KDRT dari Lingkup Keluarga
0 Komentar 99 pembaca

Menguatkan Peran Perempuan, Menekan KDRT dari Lingkup Keluarga

Pemerintahan

KARAWANG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Karawang masih menjadi pekerjaan besar yang memerlukan kepedulian bersama. Dampaknya tak hanya melukai secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam, terutama bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi korban.

Isu ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Karawang di Aula Husni Hamid, Kamis (30/4/2026). Mengusung tema tentang keluarga harmonis dan bebas dari KDRT, kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan sehat.

Ketua DWP Kabupaten Karawang, Puspita Wulansari, menekankan bahwa perempuan, khususnya istri Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki posisi strategis sebagai pelopor sekaligus pelapor dalam upaya pencegahan KDRT.

“Perempuan harus berani mengambil peran, tidak hanya menjaga keharmonisan keluarga, tetapi juga memahami langkah pencegahan serta penanganan KDRT,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya pada orang dewasa, tetapi juga perlu menyasar anak-anak melalui edukasi sejak dini, terutama bagi mereka yang rentan menjadi korban.

Dalam upaya memperkuat perlindungan, DWP Karawang menggandeng PKK untuk menghadirkan layanan terpadu, mulai dari unit pelayanan kekerasan, kelompok kerja (pokja), hingga sistem perlindungan perempuan dan anak yang berfungsi sebagai ruang pengaduan.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan kasus, sekaligus memastikan penanganan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Meski demikian, Puspita mengakui tantangan terbesar masih terletak pada rendahnya keberanian masyarakat untuk melapor. Banyak kasus KDRT yang akhirnya tidak terungkap karena dianggap sebagai persoalan privat.

“Kesadaran untuk menjadi pelapor masih rendah. Padahal, keberanian melapor sangat penting untuk menghentikan siklus kekerasan,” katanya.

Sebagai langkah adaptif, layanan pengaduan kini juga diperluas melalui media sosial Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (SP3A), yang aktif memberikan informasi sekaligus menerima laporan dari masyarakat.

DWP sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi dan pemberdayaan perempuan. Harapannya, perempuan tidak hanya menjadi korban, tetapi juga agen perubahan dalam menciptakan keluarga yang bebas dari kekerasan.

“Perempuan yang kuat akan melahirkan keluarga yang sehat. Dari keluarga yang sehat, akan lahir masyarakat yang berdaya,” tutur Puspita.

Melalui gerakan ini, DWP Karawang berharap nilai-nilai keluarga yang harmonis dapat tumbuh, sekaligus mendorong terbentuknya lingkungan yang lebih aman, berkeadilan, dan bermartabat bagi semua.***Red-Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top