Menguatkan Peran Perempuan, Menekan KDRT dari Lingkup Keluarga
Pemerintahan    Jumat 01 Mei 2026    13:51:28 WIBKARAWANG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Karawang masih menjadi pekerjaan besar yang memerlukan kepedulian bersama. Dampaknya tak hanya melukai secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam, terutama bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi korban.
Isu ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Karawang di Aula Husni Hamid, Kamis (30/4/2026). Mengusung tema tentang keluarga harmonis dan bebas dari KDRT, kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan sehat.
Ketua DWP Kabupaten Karawang, Puspita Wulansari, menekankan bahwa perempuan, khususnya istri Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki posisi strategis sebagai pelopor sekaligus pelapor dalam upaya pencegahan KDRT.
“Perempuan harus berani mengambil peran, tidak hanya menjaga keharmonisan keluarga, tetapi juga memahami langkah pencegahan serta penanganan KDRT,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya pada orang dewasa, tetapi juga perlu menyasar anak-anak melalui edukasi sejak dini, terutama bagi mereka yang rentan menjadi korban.
Dalam upaya memperkuat perlindungan, DWP Karawang menggandeng PKK untuk menghadirkan layanan terpadu, mulai dari unit pelayanan kekerasan, kelompok kerja (pokja), hingga sistem perlindungan perempuan dan anak yang berfungsi sebagai ruang pengaduan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan kasus, sekaligus memastikan penanganan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Meski demikian, Puspita mengakui tantangan terbesar masih terletak pada rendahnya keberanian masyarakat untuk melapor. Banyak kasus KDRT yang akhirnya tidak terungkap karena dianggap sebagai persoalan privat.
“Kesadaran untuk menjadi pelapor masih rendah. Padahal, keberanian melapor sangat penting untuk menghentikan siklus kekerasan,” katanya.
Sebagai langkah adaptif, layanan pengaduan kini juga diperluas melalui media sosial Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (SP3A), yang aktif memberikan informasi sekaligus menerima laporan dari masyarakat.
DWP sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi dan pemberdayaan perempuan. Harapannya, perempuan tidak hanya menjadi korban, tetapi juga agen perubahan dalam menciptakan keluarga yang bebas dari kekerasan.
“Perempuan yang kuat akan melahirkan keluarga yang sehat. Dari keluarga yang sehat, akan lahir masyarakat yang berdaya,” tutur Puspita.
Melalui gerakan ini, DWP Karawang berharap nilai-nilai keluarga yang harmonis dapat tumbuh, sekaligus mendorong terbentuknya lingkungan yang lebih aman, berkeadilan, dan bermartabat bagi semua.***Red-Emn




























