Kabiro Umum Sumsel Darmayanti: Helikopter Bukan Kemewahan, Tapi Kebutuhan Pelayanan
Pemerintahan    Minggu 10 Mei 2026    21:19:00 WIBPALEMBANG-Infonusa-news.com,-Polemik penggunaan helikopter oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, Darmayanti, menilai masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara lebih objektif dengan mempertimbangkan kondisi geografis Sumatera Selatan yang memiliki cakupan wilayah luas dengan 17 kabupaten dan kota.
Menurutnya, kondisi Sumsel tidak bisa disamakan dengan provinsi-provinsi di Pulau Jawa yang memiliki akses antardaerah relatif dekat dan mudah dijangkau melalui jalur darat.
“Di Pulau Jawa, perjalanan antarkabupaten bisa ditempuh sekitar satu jam. Sementara di Sumatera Selatan, jarak dari ibu kota provinsi menuju daerah bisa mencapai ratusan kilometer dengan waktu tempuh empat hingga delapan jam,” ujar Darmayanti, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam sejumlah kondisi tertentu, kepala daerah kerap dihadapkan pada agenda pemerintahan yang berlangsung di lokasi berbeda dalam waktu berdekatan. Situasi tersebut, kata dia, menuntut mobilitas tinggi agar seluruh agenda pelayanan publik tetap dapat berjalan efektif.
Sebagai contoh, ketika gubernur harus menghadiri kegiatan di Kabupaten Empat Lawang namun dalam waktu singkat juga diwajibkan menyambut tamu nasional di Palembang, penggunaan jalur darat dinilai tidak memungkinkan.
“Helikopter bukan semata soal kemewahan atau gaya hidup. Ini adalah sarana penunjang kerja agar pemerintah tetap hadir di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis cukup berat,” katanya.
Darmayanti juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru membangun persepsi negatif terhadap fasilitas operasional pejabat daerah. Menurutnya, kendaraan dinas maupun transportasi udara perlu dipandang dari sisi fungsi dan efektivitas kerja pemerintahan.
“Gubernur adalah representasi provinsi. Mobilitas yang tinggi menjadi bagian dari tuntutan jabatan untuk melayani masyarakat di 17 kabupaten/kota. Jika sarana penunjangnya tidak memadai, maka produktivitas pelayanan pemerintah juga dapat terhambat,” ungkapnya.
Ia turut menjelaskan bahwa rencana sewa helikopter sebelumnya telah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Biro Umum Tahun 2025 dan dianggarkan pada tahun sebelumnya.
Namun demikian, Darmayanti menegaskan bahwa atas arahan Gubernur Herman Deru, anggaran sewa helikopter untuk tahun 2026 diputuskan untuk dihapus.
Menurutnya, penganggaran tersebut awalnya diproyeksikan untuk mendukung kebutuhan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan.
“Pada akhirnya, atas perintah Bapak Gubernur Herman Deru, anggaran sewa helikopter tahun 2026 dihapus,” tandasnya.***Red-Morry




























