Habbina
Bayar PBB Kini Semudah Bikin Mi Instan, Warga Karawang Tak Perlu Lagi Antre
0 Komentar 134 pembaca

Bayar PBB Kini Semudah Bikin Mi Instan, Warga Karawang Tak Perlu Lagi Antre

Pemerintahan

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online. Inovasi digital ini menjadi kabar baik bagi masyarakat karena kini pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Peluncuran layanan PBB-P2 online tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yaitu transformasi sistem transaksi pendapatan daerah dari tunai menjadi non-tunai demi meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui sistem baru ini, warga hanya membutuhkan ponsel dan koneksi internet untuk mengecek tagihan sekaligus membayar pajak dalam hitungan menit.

“Jika koneksi internet dan aplikasi normal, proses ini membutuhkan estimasi waktu kurang dari satu menit. Ini jelas lebih cepat dibandingkan waktu yang dibutuhkan untuk memasak mi instan,” demikian keterangan resmi Pemkab Karawang.

Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat cukup mengakses situs resmi PBB Karawang di cekpbb.karawangkab.go.id, kemudian memilih menu “Cek Tagihan dan Bayar PBB”. Selanjutnya, wajib pajak memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) sebanyak 18 digit lalu memilih “Cek Data”.

Setelah data muncul, masyarakat dapat melanjutkan pembayaran dengan memilih tahun SPPT yang akan dibayar serta memasukkan alamat email untuk konfirmasi transaksi. Pembayaran tersedia melalui metode QRIS maupun Virtual Account (VA).

Bapenda Karawang berharap kemudahan layanan PBB-P2 online dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Pendapatan dari sektor pajak daerah tersebut nantinya akan digunakan kembali untuk mendukung pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.

Selain mempermudah pembayaran, Bapenda juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti memeriksa status administrasi PBB sebelum melakukan transaksi jual beli rumah maupun tanah.

Pengecekan administrasi dinilai penting guna menghindari tunggakan pajak, denda administratif, hingga hambatan dalam proses balik nama sertifikat.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan Pengikatan Jual Beli (PPJB) maupun Akta Jual Beli (AJB) di antaranya memastikan validitas Nomor Objek Pajak (NOP), memastikan tidak ada tunggakan PBB hingga tahun berjalan, mencocokkan data SPPT dengan sertifikat hak milik, serta memeriksa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan status resmi properti.

Setelah proses jual beli selesai, pemilik baru juga disarankan segera mengurus balik nama SPPT di kantor Bapenda Karawang agar data kepemilikan pajak tercatat dengan benar.

Hadirnya layanan PBB-P2 online diharapkan menjadi langkah nyata digitalisasi pelayanan publik di Karawang yang semakin cepat, mudah, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.***Red-Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top